batampos.co.id -Syafi’i Lubis, warga Batam yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Rabu (21/12/2016) di Deli Serdang, Sumatera Utara, diklaim sebagai terduga teroris Jaringan Khatif Gigih Rahmat (KGR).
Syafi’i ditangkap beberapa saat setelah operasi penangkapan terduga teroris di Serpong, Tanggerang Selatan, dan di Payakumbuh, Sumatera Barat.
“‎Selain di Tangsel yang ditangkap empat orang, satu hidup, tiga meninggal dunia. Dilakukan penangkapan juga satu terduga teroris di Payakumbu, Sumbar dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan di Payakumbu dan Deliserdang tidak ada perlawanan,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di lokasi penggerebekan teroris di Babakan, Setu, Tangsel, Rabu (21/12/2016).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina S Ginting‎ membenarkan penangkapan Syafi’i Lubis. Ia juga membenarkan kalau Syafi’i disebut Densus jaringan KGR Batam yang ikut merencanakan penyerangan Marina Bay Singapura menggunakan roket.
Kelompok ini dipimpin oleh Gigih Rahmat Dewa yang sudah tertangkap Agustus 2016 lalu di beberapa tempat di Batam.
Gigih Rahmat sendiri melalui keluarganya beberapa membantah keras tudingan sebagai jaringan teroris. Termasuk tuduhan merencanakan penyerangan terhadap Marina Bay Singapura.
Hingga saat ini, roket yang sibut-sebut kepolisian akan digunakan KGR ini tidak pernah ditemukan.
Informasi terakhir, kepolisian menyebut KGR baru sebatas merencanakan penyerangan tersebut. Namun hal ini juga dibantah pihak Gigih Rahmat bahwa pihaknya tak pernah merencanakan penyerangan itu. (JPG)