
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Zulhendri menargetkan tahun 2017 pencapaian retribusi parkir sebesar Rp30 miliar. Jumlah ini meningkat 10 kali lipat bila dibandingkan dengan target tahun 2016 yang hanya Rp 4 miliar.
“Tahun depan kita sudah menggunakan sistem kolekting baru,” kata dia, Selasa (20/12).
Zulhendri menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan 400 juru parkir (jukir) yang akan disebar di 32 titik parkir yang ada di Kota Batam. Jukir nantinya akan dikontrak sebagai tenaga parkir Dishub Batam.
“Nanti mereka akan kami gaji setiap bulannya, jadi tidak ada lagi potongan setoran” ujarnya.
Selain itu, pengambilan uang akan dilakukan oleh pegawai Dishub yang berstatus PNS, uang hasil parkir akan disetorkan ke Bank melalui bendahara pembantu dishub.
“Jadi uang lansung disetor ke kas daerah, hal ini menghindari kebocoran pendapatan retribusi parkir,” sebut Zulhendri.
Dengan sistem kolekting ini, dirinya mengaku optimis berhasil mencapai target sebesar Rp 30 miliar.
“Kita optimis dong, tahun depan pedapatan dari retribusi parkir ini terealisasi,” ucapnya.
Saat disingging pencapaian target retribusi parkir tahun 2016, dirinya mengakui memang belum bisa memenuhi target.
“Belum target, kami baru bisa mengumpulkan Rp3,9 miliar dari target Rp 4 miliar. Kami harapkan hingga akhir tahun ini tercapai,” harapnya. (cr17)
