Sabtu, 20 April 2024

Demi Biaya Operasi Istri, Pria Ini Rela Jadi Kurir Sabu, Hasilnya…

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Terdakwa Baharuddin alias Bahar tersandung masalah narkotika beralasan karena membutuhkan biaya operasi persalinan istrinya.

Hal ini diungkapkan terdakwa dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (21/12/2016).

Ia mengatakan, Ali (DPO) yang merupakan teman dekatnya, menjanjikan akan menanggung biaya operasi istrinya tersebut jika ia mau mengantarkan paket kepada Dedi (berkas terpisah). “Ali kasih tau kalau paket itu berisi sabu,” ujar terdakwa.

Lanjutnya, sabu itu akan dijual seharga Rp 60 juta. “Ada dua paket sabu yang dititipkan Ali. Tapi yang harus saya kasih ke Dedi satu paket,” terangnya.

Terdakwa maupun Dedi sepakat untuk melakukan transaksi di perumahan Taman Kartini Raya II Sekupang pada (2/8/2016) lalu.

Aksi terdakwa nyatanya telah diikuti anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Keduanya berhasil ditangkap dan diamankan.

“Saya mengaku masih ada satu paket lagi di rumah saya di perumahan Palem Raya Batuampar,” ungkap terdakwa.

Dari dua paket sabu itu berat totalnya 177 gram. “Saya tidak kerja, sementara istri sudah harus di operasi. Saya mendesak butuh uang yang mulia,” paparnya lagi.

Hakim ketua Mangapul Manalu, didampingi Reditte Ike dan Chandra, menyayangkan perbuatan terdakwa itu karena memilih jalan yang salah.

“Masih banyak cara lain. Hasilnya sekarang, istri kamu tambah kesusahan karena kamu dipenjara,” tegas Mangapul.

Mendengar perkataan itu, sontak terdakwa menangis. Ia mengaku sangat menyesal akan perbuatannya tersebut.

Dijadwalkan, persidangan terdakwa kembali dilanjutkan dua pekan kedepan, Rabu (4/1/2017) dengan agenda tuntutan. (cr15)

Update