Kamis, 25 April 2024

Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Penganiaya 2 Pelajar hingga Tewas

Berita Terkait

PH memeluk putranya, Fi, 17, yang tewas diamuk massa karena diduga hendak mencuri kendaraan bermotor, Senin (19/12/2016). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id –   Keluarga besar dari Fi dan Ri, dua remaja yang tewas diamuk massa di perumahan Citra Pandawa, Batuaji, Senin (19/12) lalu masih tak terima dengan kejadian itu.

Keluarga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas siapa-siapa saja yang melakukan penganiayaan terhadap dua remaja itu.

Penangkapan enam tersangka penganiayaan oleh pihak kepolisian belum membuat pihak keluarga tenang, sebab berdasarkan hasil rekaman CCTv yang didapat oleh keluarga kedua remaja itu ada puluhan orang yang menganiaya Fi dan Ri hingga tewas.

“Makanya harapan kami polisi harus usut semua. Ini (penganiayaan) tidak dibenarkan oleh hukum kita. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” kata Bintang Pardosi, salah satu perwakilan keluarga Fi, kemarin.

Jika memang Fi dan Ri ketahuan hendak mencuri sepeda motor, kata Bintang seharusnya warga ataupun perangkat RT/RW dan petugas keamanan di perumahan tersebut menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Bukannya menganiaya hingga meninggal seperti ini,” kata Bintang.

Sehingga pihak keluarga kata Bintang akan terus mengawasi proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang menyebabkan kedua remaja itu meninggal dunia.

“Kami kawal terus dan harus usut tuntas,” tegasnya lagi.(eja)

Update