Jumat, 24 April 2026

Pelaku Penganiayaan Dibekum Tim Polsek Batamkota

Berita Terkait

Wajah pelaku penganiayaan yang dibekuk polisi dari Polsek Batam Kota. Foto: Kompol Arwin untuk Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (polsek) Batamkota mengamankan Zhuben, 27, pelaku penganiayaan terhadap Bambang Maryanto, 28, Sabtu dinihari (19/12/2016) lalu sekira pukul 04.30 WIB.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan tersangka dalam melakukan penganiayaan.

Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengungkapkan kronologis penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka berat ini bermula dari korban yang baru pulang dari rumah saudaranya di Sekupang.

“Sekira jam empat subuh itu korban baru sampai mess tempat korban bekerja di Ruko Duta Mas,” ujarnya.

Sesampainya korban di mess, salah satu rekannya kerjanya, Adam menanyakan kenapa korban baru pulang pada pagi itu.

“Dari mana kok baru pulang,” ujar Arwin menirukan ucapan Adam pada saat itu.

Namun, sebelum korban sempat menjawab pertanyaan dari Adam, tersangka yang datang dari belakang Adam langsung menghujami korban dengan pisau ke bagian wajahnya.

“Pisau itu langsung mengenai kening korban dan tidak berdaya karena mengeluarkan banyak darah,” katanya.

Melihat korbannya tidak berdaya, pelaku kembali menghujami korban dengan pisau yang masih di tangannya hingga mengenai bagian pipi sebelah kanan dan dagu.

“Saat itu korban berusaha kabur untuk menghindar dan kabur untuk mencari pertolongan kepada warga sekitar, dan dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Pada saat korban dilarikan ke rumah sakit yang dibantu oleh warga sekitar, tersangka kemudian langsung kabur saat sejumlah warga yang hendak mengamankan tersangka.

“Setelah sekitar sepuluh hari pasca kejadian itu atau pada Selasa malam tanggal 29 November 2016, korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Batamkota,” katanya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batamkota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Senin (19/12/2016) kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita langsung mengamankan pelaku di warung angkringan Duta Mas pada malam itu (Senin malam, red) juga,” terangnya.

Setelah berhasil diamankan, Kanit Reskrim Polsek Batamkota mengungkapkan motif tersangka dalam melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati kepada korban.

“Pelaku emosi dengan korban karena korban memakai sepeda motor tersangka terlalu lama. Karena sepeda motor itu dipakai oleh pelaku untuk mengantarkan barang,” ujarnya.

Karena tidak dapat mengantarkan makanan dengan sepeda motor itu, tersangka sampai dimarahi oleh bosnya dan terpaksa mengantarkan makanan dengan jalan kaki.

“Karena motor itu dipakai sama korban, sehingga tersangka mengantarkan barang dengan jalan kaki dan dimarahi oleh bosnya,” tambahnya. (cr1)

Update