Jumat, 17 April 2026

Polisi Amankan Mobil Berisi Senpi dan Sajam

Berita Terkait

Polisi mengamankan mobil yang membawa sajam dan senjata rakitan yang ditinggal pengemudinya setelah menabrak pembatas jalan di depan Baloi Kolam. Foto: Eggi/batampos

batampos.co.id – Jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Barelang mengamankan satu unit mobil Avanza warna hitam bernomor polisi BP 1743 FC yang menabrak pembatas jalan di depan Baloi Kolam, Rabu (21/12/2016) sore.

Saat dilakukan pengecekan di dalam mobil itu, polisi menemukan senjata api rakitan dan senjata tajam. Namun, setelah menabrak pembatas jalan, sang pengemudi sudah tidak ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, kejadian ini bermula dari rasa curiga salah seorang anggota Sat Lantas yang melihat mobil yang sedang melaju kencang tersebut.

“Mobil itu pertama di berhentikan dan saat di dekati mobil itu langsung lari,” ujarnya Rabu (21/12/2016) sore.

Mobil yang lari pada saat didekati oleh petugas langsung dilakukan pengejaran dan baru berhenti pada saat mobil menabrak pembatas jalan depan Baloi Kolam.

“Saat didekati, mobil itu sudah dalam keadaan kosong dan dilakukan pengecekan, petugas menemukan senjata api rakitan dan sajam,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, mobil Avanza itu dikejar oleh anggotanya mulai dari seberang Indomobil atau tepatnya dari arah Batuampar menuju ke Simpang Jam.

Sesampainya di Simpang Jam, Andar menjelaskan mobil itu hendak lari menuju ke arah Batamcenter. Namun nahas, mobil itu langsung menabrak pembatas jalan.

“Dia mau hindari anggota dengan belok ke kiri ke arah Batamcenter. Namun saat belok itu, pengemudinya tidak bisa mengendalikan mobilnya dan langsung menabrak pembatas jalan,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, Sat Lantas Polresta Barelang akan melimpahkan kasus ini kepada Sat Reskrim Polresta Barelang untuk mengejar pengemudi mobil tersebut.

“Selanjutnya kita serahkan kepada Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya. (cr1)  

Update