
batampos.co.id – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kota Batam mencatat hingga pertengahan Desember 2016, realisasi penerimaan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah di atas angka 94,4 persen. Hanya empat sektor pajak saja yang realisasinya masih di bawah angka 90 persen.
“Data per 19 Desember 2016. Kami masih rekap,” ujar Kepala Dispenda Batam Raja Azmansyah, Kamis (22/12).
Menurut dia, penerimaan pendapatan tersebut terkumpul dari
- Pajak Bumi dan Bangunan,
- Pajak hotel,
- Pajak restoran,
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak parkir,
- Pajak hiburan,
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PJPU),
- Pajak reklame,
- Pajak mineral bukan logam batuan.
Sedangkan dari hasil retribusi daerah berasal dari retribusi jalan umum, retribusi perizinan tertentu dan retribusi jalan usaha. Adapun, rincian target pendapatan seperti BPHTB dari target anggaran murni sebesar Rp 267,2 miliar di perubahan turun menjadi Rp 254,35 miliar.
Untuk realisasi sampai saat ini berada di angka, 87,4 persen atau diangka Rp 222,2 miliar.
“Khusus untuk BPHTB sangat terpengaruh dengan regulasi bidang pertanahan di Batam. Sehingga masyarakat masih menunggu dan memantau dalam rencana transaksi properti,” ungkap Raja.
Realisasi PJPU dari target perubahan sebesar Rp 135 miliar, saat ini sudah terealisasi di angka 100,6 persen yakni sebesar Rp 136,03 miliar. Disusul pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 107,7 miliar, realisasi 100,43 persen atau sudah berada di angka Rp 108,166 miliar.
Pajak hotel dari target Rp 88,3 miliar realisasi Rp 85,96 miliar.
Disusul pajak restoran Rp 51,83 miliar dengan realisasi sebesar Rp 51,53 miliar.
Selanjutnya pajak hiburan Rp 20,64 miliar, realisasi Rp 19,946 miliar.
Pajak reklame Rp 7,3 miliar realisasi Rp 7,04 miliar.
Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 3,92 miliar realisasi sebesar Rp 3,53 miliar.
Sedangkan pajak parkir dari target sebesar Rp 6 miliar realisasi Rp 5,989 miliar.
Retribusi jalan umum dari target Rp 36,5 miliar, realisasi sebesar Rp 32,07 miliar.
Retribusi jasa usaha target Rp 360,5 juta realisasi Rp 305,9 miliar.
Retribusi perizinan tertentu dari target Rp 52,878 miliar, terealisasi di angka 108,41 persen atau sebesar Rp 56,878 miliar.
“Mudah-mudahan realisasi penerimaan pendapatan terus mengalami peningkatan. Dan empat sektor pajak tersebut juga bisa meningkat diangka 90 persen,” pungkas Raja. (rng)