Senin, 27 Januari 2025

Tarif Pelabuhan di Batam Sudah Disepakati

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengaku telah melakukan diskusi dengan asosiasi pengusaha pelayaran terkait penentuan tarif jasa pelabuhan. Hasilnya sudah dituangkan dalam berita acara resmi dan sudah disetujui oleh Ketua Dewan Kawasan (DK), Darmin Nasution dan akan segera berlaku mulai pekan depan.

“Mengenai tarif pelabuhan tidak ada masalah. Asosiasi pelayaran sudah melakukan diskusi, Dan penetapan tarif itu juga sudah dituangkan dalam berita acara,” ungkap Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, Sabtu (24/12).

Menurut Gusmardi, tarif pelabuhan yang berlaku dalam Peraturan Kepala (Perka) Nomor 17 Tahun 2016 sebenarnya masih lebih rendah dari tarif kota lain, seperti Medan, Tajungpriok, dan Surabaya.

“Karena pada tarif pelabuhan, kami tidak memberlakukan tarif atas,” jelasnya.

Dan jika masih ada yang keberatan, Gusmardi menerangkan bahwa hal tersebut tidak beralasan. Jika dibandingkan dengan pelabuhan besar lainnya seperti Tanjungpriok, Malahayati, Belawan, dan Makasar, tarif di Batam paling rendah.

“Jadi kalau ada keberatan, saya kira tak beralasan,” katanya. (leo)

Update