Jumat, 8 Mei 2026

Polda Kepri Siap Tindak Gelper Berbau Judi, Tapi…

Berita Terkait

Para pemain dan wasit yang diamankan di Gelanggang Permainan (Gelper) yang terletak di Nagoya beberapa waktu lalu. Saat ini, di Batam Gelper buka kembali dan dengan mudah ditemui di berbagai tempat seantero Batam. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Gelandang permaian (Gelper) yang kembali menjamur di Kota Batam, belum bisa ditindak oleh kepolisian. Mereka siap menindak jika ditemukan unsur judi.

“Kalau ada judi bakal kami tindak,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol, Eko Puji Nugroho pada beberapa waktu lalu.

Namun, Eko menegaskan, pihak yang paling bertanggungjawab soal gelper ini adalah Pemerintah Kota Batam. Pasalnya, perizinan gelper dikeluarkan oleh Pemko Batam.

Apalagi selama ini, keberadaan gelper dipayungi disahkan Peraturan Daerah (perda). Sehingga hal ini membuat pihak kepolisian tak bisa langsung melakukan penggerebakan atau pengamanan.

“Pihak yang mengeluarkan perda dulu yang menindak,” ucapnya.

Eko mengatakan bahwa pihaknya sangat senang bila ada masyarakat yang memberikan laporan dan informasi mengenai adanya judi di gelper yang saat ini beroperasi.

“Sekecil apa pun informasi masyarakat, berguna bagi kami,” katanya. (ska)

Update