Jumat, 19 April 2024

Ketua MPR: Stop Alokasikan Hutan Lindung di Batam

Berita Terkait

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dan Kepala BP Batam Hatanto. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan menaruh perhatian khusus terhadap polemik lahan di Batam. Ia mendesak agar pengalokasian lahan di kawasan hutan lindung segera dibatalkan karena berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Batam di masa depan.

“Hutan-hutan lindung yang tidak dipelihara akan memberikan dampak buruk terhadap kehidupan masa depan masyarakat Batam,” katanya saat mengunjungi BP Batam, Selasa (27/12/2016).

Mantan Menteri Kehutanan ini mengingatkan bahwa kawasan hutan lindung memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem di Batam, khususnya ketersediaan air baku. Sehingga mengimbau agar jangan pernah memberikan lagi hak pengelolaan di hutan lindung.

“BP Batam juga harus melibatkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kondisi lingkungan terutama kualitas air baku dan hutan sebagai penunjang kesehatan sosial,” ujarnya.

Salah satu contoh kasus alokasi lahan di hutan lindung di Batam terjadi di kawasan Baloi Kolam. Status hutan lindung Baloi resmi dicabut tepat di era Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Pembatalan status tersebut ditandai dengan terbitnya dua Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) Nomor 724/menhut-II/2010 tentang penetapan kawasan hutan lindung Sei Tembesi seluas 838,8 hektare sebagai pengganti hutan lindung Baloi. Kemudian SK Nomor 725/menhut-II/2010 tentang pelepasan kawasan hutan lindung Baloi seluas 119,6 hektar.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan konsep baru sebagai masukan yang bisa dikembangkan oleh BP Batam, yakni pengembangan land bank atau bank tanah.

“Tujuannya adalah untuk mendorong lahan-lahan yang terlantar untuk dikembangkan kembali,” ujarnya.

Konsep bank tanah telah diterapkan di sejumlah negara maju seperti Belanda dan Swedia. Keduanya memiliki konsep yang berbeda.

Belanda memberikan sebidang lahan kepada setiap warganya. Namun jika dalam waktu tertentu, pemilik lahan tidak mampu melakukan pembangunan di atas tanah tersebut, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut dengan imbalan ganti rugi.

Sedangkan di Swedia, setiap warga negara yang ingin menjual tanahnya harus melapor kepada negara. Kemudian, pemerintah akan menjadi pembeli tanah tersebut. Makanya hingga saat ini hampir sebagian besar tanah di Swedia dimuiliki oleh negara.

Dengan segala aspek yang dimiliki Batam, sudah sepantasnya Batam menjadi kota tujuan investasi. “Perubahan tentu ada tantangan dan saya yakin pimpinan BP Batam saat ini mampu menjadikan Batam lebih baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro mengungkapkan sangat mengapresiasi kunjungan Zulkifli Hasan. Menurut pria berkacamata ini, ketua MPR ini memiliki pengalaman luas dalam pembangunan Batam.

“Beliau sangat memiliki atensi terhadap kondisi lingkungan karena pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan,” jelasnya.

Hatanto menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan masukan Zulkifli agar BP Batam mengembangkan land bank di Batam untuk mendorong lahan-lahan yang terlantar untuk dikembangkan kembali. (leo)

Update