Sabtu, 20 April 2024

Angka Kriminalitas di Batam Turun, 1.516 Kasus Belum Selesai

Berita Terkait

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah) didampingi Wakapolresta, Kasat, dan seluruh Kapolsek diwilayah Polresta Barelang memberikan keterangan laporan angka kriminalitas akhir tahun di Mapolresta Barelang, Rabu (28/12/2016). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengungkapkan angka kriminalitas di Batam sepanjang tahun 2016 mengalami penurunan hingga mencapai 20 persen.

“Sepanjang tahun ini, tidak ada gangguan nyata yang dapat menguras tenaga dan pikiran kita,” ujarnya.

Dari data yang tercatat, gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Batam selama tahun 2016 tercatat sebanyak 3.564 kasus atau turun dari tahun 2015 yang mencapai 4.501 kasus.

“Penyeselesaian perkara, dari tahun 2015 dan dibandingkan tahun 2016 mengalami peningkatan dari tahun 2015. Dari 4.501 kasus di tahun 2015, 2387 yang selesai, sementara, dari 3.564 kasus di tahun 2016, kasus yang selesai sebanyak 2.084 kasus,” katanya.

Jika dikalkulasikan jumlah total angka kriminalitas tersebut, dalam setiap dua jam, empat menit dan lima detik, telah terjadi satu aksi kriminalitas di Kota Batam. Adapun penghitungan ini berdasarkan jumlah hari dalam satu tahun dikali 24 jam, dan dibagi semua kasus yang masuk di kepolisian.

“Kasus yang masuk di kepolisian itu kasusnya macam-macam, ada kasus penipuan, penyerobotan lahan, kemalingan dan lain-lain,” tuturnya.

Sementara itu, untuk kasus terkait kasus kejahatan jalanan seperti Curas, Curat dan Curanmor mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Ditahun 2016 tercatat sebanyak 600 kasus dibandingkan tahun 2015 sebanyak 955 kasus.

“Kasus atensi masyarakat seperti curanmor mengalami penurunan sebanyak 50 persen dibaningkan pada tahun lalu,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban tewas mengalami peningkatan dari tahun 2015 lalu. Di tahun 2016 ini, Polresta Barelang telah mencatat sebanyak 22 kasus, yang mana dari jumlah itu 17 kasus diantaranya telah diselesaikan.

“Kasus pembunuhan dan penganiayaan berat pada tahun ini ada peningkatan dari tahun 2015 yang tercatat sebanyak 16 kasus dan berhasil diungkap 13 kasus. Sementara di tahun 2016, terjadi sebanyak 22 kasus dan berhasil diungkap sebanyak 17 kasus,” jelasnya.

Dalam upaya menekan angka kriminalitas di Batam, ada beberapa kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Barelang. Diantaranya upaya preemtif atau penangkalan, upaya Preventif atau upaya pencegahan dan upaya refresif atau upaya penindakan.

“Upaya penangkalan itu meliputi ngobrol bareng, jam polisi police go to school, sambang bahabin dan sebagainya. Kemudian upaya pencegahan meliputi patroli skala besar, giat cipkon rutin, commander wish, warung sabhara dan dan lainnya, dan upaya refresif meliputi tangkap tangan, gakkum lantas dan upaya paksa kepolisian,” Jelas Helmy. (cr1)

Update