
batampos.co.id – Per 1 Januari 2017, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kota Batam tidak bekerja sama lagi dengan Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam.
Menyikapi hal itu, Dewan Batam memanggil pihak BPJS Kesehatan dan RSAB dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di Komisi I, Rabu (28/12/2016). Namun Dewan yang menjadi fasilitator persoalan ini malah tak satu suara.
Pada RDP tersebut, pihak BPJS menuding tidak berlanjutnya kerjasama tersebut karena tak adanya pengajuan yang dilakukan RSAB. Bahkan, menurutnya, tiga bulan sebelum kontrak kerja habis, RSAB seharusnya sudah mengajukan perpanjangan kontrak ke BPJS.
“Kebetulan masa kerjasama berakhir per 31 Desember ini. Karena ini sudah 28 Desember makanya kami rasa tak ada perpanjangan lagi,” ujar Kepala BPJS Batam, Tavip Hermansyah.
Menurut Tavip, hal ini bukan tanpa sebab. Karena untuk memperpanjang kontrak sendiri harus mengikuti syarat dan ketentuan dari awal lagi. Semisal pelayanan fasilitas, tenaga kesehatan, infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya.
“Karena kerjasama provider kita tidak hanya dengan Awal Bros,” terangnya.
Perwakilan dari RSAB, dr. Widia Putri beranggapan kerjasama dengan BPJS, otomatis dan tak memerlukan lagi perpanjangan. Karena diakui Widia, dua tahun sebelumnya, RSAB tidak mengajukan perpanjangan kontrak dengan BPJS Batam.
“Makanya saya terkejut ada surat pengehentian terhitung per Januari. Dua hari sesudah surat itu keluar, kami mengirim surat ke BPJS untuk perpanjangan. Kenapa dua hari, karena waktu itu saya berada di luar kota,” ucap Widia.
Sementara itu, Kadinkes Kota, Chandra Rizal membenarkan bahwasanya, menerima surat pengajuan kerjasama dari Awal Bros. “Harapan saya bagaimana pun kerja sama ini bisa dilaksanakan. Terus terang RSAB, harapan kita semua,” paparnya.
Pro dan kontra di tubuh DPRD pun terjadi. Ada yang meminta kerjasama ini lanjut dan ada yang menilai, diberhentikannya kerjasama ini sebagai langkah tepat yang diambil BPJS Batam, mengingat pelayanan RSAB yang dinilai kurang.
Seperti yang diutarakan Musofa, anggota komisi I DPRD Batam yang meminta BPJS kembali bekerjasama dengan RSAB. Bukan hanya itu saja, masyarakat peserta BPJS berharap kerjasama berlanjut, karena sangat membantu mereka dalam perawatan.
“Kami sebagai pasien BPJS di RSAB sangat terpukul ketika mendengar tidak ada lagi kerjasama. Tak dipungkiri fasilitas di RSAB sangat memadai,” ujar Zakis.
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam malah menilai putus nya kerjasama BPJS dengan RSAB sebagai langkah yang tepat. Apalagi, selama ini banyak laporan di Komisi terkait pasien BPJS mendapat pelayanan buruk di RSAB.
Dijelaskan Uba, pihaknya pernah memanggil BPJS. DPRD mempertanyakan apa saja kendala yang dialami BPJS, sehingga pelayanan di RSAB tak berjalan maksimal.
“Terutama dalam pelayanan kesehatan. Di dalam prakteknya, kita sering terima pengaduan. Seperti peserta yang tak tertangani dengan baik,” ucapnya.
Ia juga meminta agar BPJS memberikan penjelasan, apakah memang BPJS tak bisa menanggung pasien di Awal Bross, atau seperti apa. Pasalnya, pengaduan sudah didapatkan berulang kali. Ia merasa, lebih bagus kerjasama dievaluasi.
“Dan jika memang tak maksimal, lebih baik diputuskan,” pungkasnya. (rng)
