
batampos.co.id – Angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun 2015. Dari data yang tecatat di Sat Lantas Polresta Barelang, telah terjadi 716 kali kasus laka lantas, jumlah ini terjadi kenaikan dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 486 kasus.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, meski angka kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan dibandingkan pada tahun lalu, namun jumlah korban meninggal dunia justru mengalami penurunan dibandingkan pada tahun lalu.
“Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2015 sebanyak 130 orang, sementara ditahun 2016, korban meninggal dunia sebanyak 110 orang korban,” ujar Helmy.
Lebih lanjut Helmy menjelaskan, untuk korban luka berat mengalami peningkatan atau naik sebesar 55 persen dari tahun sebelumnya. Untuk korban luka berat pada tahun 2016 ini berjumlah 352 orang, sementara itu, untuk tahun 2015 lalu korban laka lantas yang mengalami luka berat sebanyak 226 orang.
“Luka ringan juga mengalami peningkatan dari tahun kemarin. Untuk di tahun ini korban luka ringan berjumlah 690 korban. Sementara di tahun 2015 sebanyak 501 korban,” katanya.
Untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2016, terjadi penuunan dibandingkan pada tahun lalu yang tercatat sebanyak 21.490 pelanggaran. Sementara untuk jumlah pelanggaran pada tahun 2016 telah tercatat sebanyak 15.450 pelanggaran.
Dari jumlah pelanggran itu, tentu saja tidak semuanya diberikan sanksi tilang. Dari 15. 450 pelanggaran, 8.652 pelanggar hanya dibeikan sanksi teguran oleh jajaan Sat Lantas Polresta Barelang.
“Tilang yang diberikan petugas pada tahun ini turun, kita mengedepankan sanksi teguran sebagai upaya simpatik kepada masyarakat dalam penegakan hukum,” imbuhnya. (cr1)
