
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meyakini beberapa pelayanan kepada masyarakat akan terganggu di tahun 2017 mendatang. Hal itu karena belum juga ada keputusan final atas putusan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 oleh DPRD Kota Batam.
Selain pelayanan masyarakat, gaji Walikota Batam, Wakil Walikota Batam,
pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam hingga DPRD Kota Batam dipastikan akan telat.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan terlambatnya pengesahan APBD 2017 akan memberi dampak luas tak hanya untuk pembangunan daerah, namun juga pelayanan masyarakat hingga gaji PNS. Bahkan untuk gaji Walikota hingga Wakil Walikota Batam.
“Pelayanan masyarakat seperti operasional pengakutan sampah dan petugas kebersihan, operasional bus transbatam ini akan terkena imbasnya. Khusus untuk kami paling tidak gajian,” kata Amsakar.
Namun, Amsakar berharap pembangunan untuk Batam tidak berhenti meski APBD 2017 belum diketuk. Begitu juga dengan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Karena itu, pihaknya tengah memikirkan cara agar kegiatan tersebut tetap berlangsung tanpa ada gangguan.
“Bagaiomana cara agar beberapa hari ini ada titik yang mempertemukan bias informasi. Yang paling utama kepentingan masyarakat tidak terganggu, begitu juga dengan pembangunan,” terang Amsakar.
Menurut dia, saat ini tim anggaran Pemko dan banggar DPRD Kota Batam telah melakukan pertemuan untuk membahas tindaklanjut pembahasan APBD 2017. Yang mana, tim tersebut mencari titik temu atas permasalahan yang mengakibatkan telatnya pengesahan APBD 2017.
“Kami berharap dalam rentan waktu dua hari ini ada titik temu. Sebab, tim anggaran pemko telah bertemu bertemu dengan tim banggar dewan. Saya menilai ada ruang untuk mendapatkan titik temu atas APBD ini,” jelas Amsakar.
Ia mengaku, penyusunan kerangka APBD 2017 telah melalui proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Mulai dari Musrembang dari Kelurahan hingga Kota, bahkan sudah ada rencana strategis (Resntra) untuk APBD 2017 tersebut. Namun, ternyata belum ada kesamaan dalam memutuskan hal tesebut yang diduga karena besaran anggaran, banyak kegiatan dan titik kegiatan.
“Kami sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Pembahasannyapun sudah sudah dilakukan bersama dewan dan OPD yang baru. Dan saya akui masih belum ada kesamaan memandang persoalaan ini,” imbuh Amsakar.
Disisi lain lanjut Amsakar, pihaknya tengah mencari solusi terbaik, jika belum ada keputusan final untuk pengesahan APBD 2017. Yang mana pihaknya akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencarikan jalan terbaik atas anggaran di Batam.
“Problem ini akan kita sampaikan ke Mendagri untuk mencari opsi lain. Kita akan surati, apakah APBD 2017 nanti akan berpatok pada APBD 2016, karena sudah last minuet,” terang Amsakar.
Dikatakannya, pasti ada resiko yang akan diterima Kota Batam atas keterlambatan pengesahan APBD 2017. Diantaranya adalah pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Pasti ada resiko dan adanya pemotongan anggaran dari pusat. Namun yang pasti, dalam penyusunan APBD, Pemko sudah sesuai dengan regulasi dan aturan,” pungkas Amsakar. (she)
