
batampos.co.id – Kelanjutan pembahasan rencana kenaikan tarif listrik Kota Batam akan digesa kembali pada awal Januari mendatang.
Menuju ke sana, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil Batam, Irwansyah menyatakan perlu ada tahapan berupa rapat dengar pendapat dengan pihak Kamar Dagang Industri (Kadin) dan juga kelompok buruh.
“Rapat hearing itu nanti kami agendakan setelah tahun baru. Kami diminta mendengar pendapat dari Kadin, kelompok buruh, dan konsumen mengenai rencana kenaikan tarif listrik Batam ini,” kata Irwansyah, kemarin.
Irwansyah melanjutkan, pendapat serta masukan dari Kadin, perwakilan konsumen, dan kelompok buruh ini akan menjadi pandangan baru sebelum dimulai pembahasan kenaikan tarif listrik Batam dalam lingkup DPRD Kepri.
“Jadi karena ada kesan kok hanya DPRD membahas langsung dengan PLN. Maka itu mereka minta diadakan rapat dengar pendapat ini,” ujar Irwansyah.
Selain itu, Irwansyah juga meminta diadakannya pertemuan antara DPRD Kepri, DPRD Batam, Pemko Batam, dan juga pihak PLN Bright. Walau memang sepenuhnya usulan kenaikan tarif ini jadi wewenang DPRD Kepri dalam membahasnya, Irwansyah merasa DPRD Batam dan Pemko Batam juga perlu dilibatkan untuk didengar pendapatnya.
“Apalagi ini yang dibahas merupakan wilayah mereka. Dan lagi pun, seperti apa pun keputusan mengenai tarif listrik ini nantinya, DPRD Batam dan Pemko Batamlah yang langsung menghadapi pertanyaan dari warga Batam itu sendiri. Dari itu saya memandang pertemuan ini perlu diagendakan,” ungkap politsi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Rencananya kegiatan ini akan dimulai setelah jajaran DPRD Kepri merampungkan masa reses pada awal Januari mendatang. “Karena membahas kenaikan tarif ini memang urgen. Jadi tidak bisa dicampur-aduk dengan agenda lain,” pungkas Irwansyah. (aya)
