Kamis, 25 April 2024

Gelontorkan Rp 1,1 Miliar Percantik Pelantar Tanjungpinang

Berita Terkait

Kawasan Pelantar I Tanjungpinang direncanakan akan dipersolek dan ditata pada 2017 ini dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Foto: FATIH MUFTIH / BATAM POS.

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana mempersolek kawasan pelantar di kecamatan Tanjungpinang Kota.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 sudah disiapkan ongkos bersolek untuk kawasan Pelantar I senilai Rp 1,1 miliar.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah membenarkan alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, memang sudah saatnya kawasan pesisir ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini bisa ditata lebih rapi untuk menghasilkan manfaat yang lebih banyak.

“Ada banyak manfaat yang bisa didapat kalau kawasan pelantar itu bisa ditata lebih rapi lagi. Makanya kami berencana akan memulai penataannya tahun ini,” kata Lis, Sabtu (31/12).

Ada dua opsi skema penataan kawasan Pelantar I. Pertama, adalah dengan menyinergikan rencana Pemerintah Provinsi Kepri yang hendak menggelontorkan bantuan di sana. Informasi yang diterima Lis, Pemprov Kepri berencana membuat jalur penghubung antara Pelantar I dengan Pelantar II, sehingga dua pelantar ini dapat tersambung.

Bila hal ini terwujud, tentu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar yang sudah disiapkan Pemko Tanjungpinang pada 2017 ini bisa dialihfungsikan dalam bermacam kegiatan. Semisal, perbaikan sejumlah pelantar pelabuhan rakyat lain yang ada di sekitar dan renovasi beberapa fasilitas umum yang ada di sana.

“Kami belum dapat konfirmasi lanjutan, apakah bantuan itu jadi diturunkan. Saya kira, kalau memang jadi dibangun tahun ini, akan membuat pengerjaan penataan jadi jauh lebih mudah dan murah,” ungkap Lis.

Tapi kalau pun tidak ada kejelasan sampai waktu yang ditunggu-tunggu, sambung Lis, Pemko Tanjungpinang tidak punya pilihan lain kecuali menggunakan anggaran Rp 1,1 miliar tersebut untuk menyambung Pelantar I dengan Pelantar II.

“Itulah mengapa sampai kami sediakan sebesar Rp 1,1 miliar. Karena kami juga harus mengantisipasi kalau Pemprov Kepri tak jadi membantu,” kata Lis.

Jika seluruh rencana berjalan tanpa kendala, hal apa yang ingin dimanfaatkan Pemko Tanjungpinang dari kawasan pelantar yang sudah tertata? Lis menjawabnya dengan gambaran pengelolaan Pujasera Akau Potong Lembu.

Kata dia, pada siang hari kawasan pelantar tersebut bisa dijadikan sebagai tempat bongkar-muat barang dari luar daerah yang datang ke Tanjungpinang. Sedangkan pada malam hari, bisa dimanfaatkan untuk pujasera alias tempat kongkow dan bersantai.

“Akau Potong Lembu kan seperti itu, siang jadi tempat parkir, malam jadi tempat ngopi,” ujar Lis.

Model pengelolaan semacam ini diyakininya bisa menjadi roda penggerak ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pelantar. Sehingga harapannya bisa ikut menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Tanjungpinang.

Bukan itu saja. Lis juga meyakini dengan makin bertambahnya lokasi bersantai juga akan kian sejalan dengan misi pembangunan sektor pariwisata Tanjungpinang. “Turis-turis itu kan kalau datang sukanya juga wisata kuliner. Itulah tempat yang akan diperbanyak dalam setahun ke depan,” pungkas Lis. (muf)

Update