
batampos.co.id – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyesalkan terlambatnya pengesahan APBD Batam 2017. Padahal, ia mengakui sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pemerintahan Kota (Pemko) Batam untuk segera mengajukan pra Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Batam 2017.
“Kita sadar supaya tak terjadi keterlambatan, kita minta pemko mempersiapkan pra RKPD dan KUA-PPAS. Mei 2016 lalu. Tapi kenyataannya waktu pembahasan tidak menemukan kesepakatan sehingga terjadi tarik ulur berkepanjangan yang akhirnya menyebabkan keterlambatan,” ungkap Nuryanto, Minggu (1/1/2016).
Ia mengakui, keterlambatan sudah terlihat ketika pra KUA-PPAS baru diserahkan pemko pada September 2016 lalu. Bahkan, DPRD Batam berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi ke kementerian dalam negeri.
“Waktu itu pihak kemendagri minta data dan kita kasih data. Kapan KUA-PPAS diserahan,” tuturnya.
Namun demikian, DPRD tetap berusaha agar pembahasan ini bisa selesai tepat waktu. Hingga batas waktu yang ditentukan, APBD belum disahkan.
“Pembahasan APBD filosofinya kesepakatan. Makanya kita ceritakan kronologisnya ke kemendagri. Jadi tidak benar DPRD sandera APBD Batam,” ungkap Cak Nur.
Adanya tarik ulur pembahasan ini juga tidak lepas dari belum singkronisasinya banggar DPRD Batam dengan Tim Penganggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam. Dewan beranggapan, dalam penyusunan RKPD harusnya berasal dari aspirasi masyarakat, yakni musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Dengan kejadian ini seolah-olah kami (DPRD) yang tidak melaksanakan amanah,” sesal Nuryanto.
Diakui Cak Nur, di tingkat pembahasan DPRD terkunci. tidak ada kata sepakat. Bahkan DPRD tak memiliki ruang. Padahal, katanya, pokok-pokok pemikiran DPRD menjadi keharusan dan kewajiban yang menjadi dasar pembangunan Kota Batam.
“Jadi tak benar kalau kita sengaja menyandera, karena kepentingan kami tak terakomodir. Jelas itu salah besar,” sesal politisi PDI Perjuangan tersebut.
Padahal, lanjutnya kepentingan DPRD, bagaimana membangun Kota Batam dan bukan untuk kepentingan dan golongan. “Jadi kenapa kami ingatin jauh-jauh hari, karena dari awal kami menyadari kesepakatan ada dinamikanya. Kalau kemarin cepat diserahkan, kan kita punya waktu untuk menyelesaikan,” imbuhnya.
“DPRD sebagai buggeting masak dibilang gak mau kerja. Ini menyangkut harkat dan martabat,” tegasnya. (rng)
