Sabtu, 23 November 2024

Sejuta Rumah Murah untuk Buruh

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Program sejuta rumah kembali bergulir tahun ini. Meski dua tahun belakangan gagal memenuhi target sejuta rumah setahun, pemerintah masih optimistis program itu bisa berlanjut tahun ini dengan capaian yang lebih besar. Pemerintah sedang menyusun strategi agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah, khususnya di sektor Informal bisa mengakses program ini.

Dua tahun belakangan, capaian pembangunan sejuta rumah terealisasi di kisaran 70 dan 80 persen. Pada 2015, hanya tercapai 699.770 unit rumah.

Sementara, pada 2016 lalu, jumlah rumah yang dibangun mencapai 805.169 unit atau meningkat 15 persen. Rinciannya, rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 569.382 unit dan non MBR 235.787 unit.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengakui, dua tahun belakangan peningkatan pembangunan rumah memang belum signifikan. Salah satunya, karena proses izin yang terlalu lama. Dia meyakini bakal ada perubahan mulai tahun ini setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi 13 pada 24 Agustus lalu.

’’Saat ini kami sedang menyusun PP (Peraturan Pemerintah)sebagai tindak lanjut paket kebijakan itu,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (2/1). Dia yakin pertumbuhan pembangunan rumah akan meningkat signifikan di atas 90 persen. Mengingat, proses perizinan sudah dipangkas habis-habisan. Jangka waktu memperoleh izin pun turun drastis dari 700-900 hari (2-3 tahun) menjadi hanya 44 hari atau kurang dari dua bulan.

Selain merampungkan PP, pihaknya segera bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan pemangkasan perizinan. Untuk tahap awal, Kementerian PUPR akan menggandengab Kota Tangerang Selatan. ’’Dia akan jadi pilot project untuk perizinan,’’ lanjutnya.

Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus menjelaskan, salah satu yang sedang disasar pemerintah saat ini adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal. Sebab, selama ini kalangan pekerja informal selalu kesulitan mendapatkan kredit perumahan karena penghasilannya tidak tetap.

’’Pemerintah tidak mungkin memaksa perbankan untuk melayani mereka, karena bagaimanapun bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian,’’ terangnya. Prinsip itu harus dijalankan demi meminimalisir potensi kredit macet yang bisa menjadi catatan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai jalan tengah, pemerintah akan memberikan subsidi berbasis tabungan pada masyarakat di sektor informal. Prosedurnya, calon penerima bantuan harus rutin menabung dalam jangka waktu dan nominal tertentu. Setidaknya enam bulan atau setahun. ’’Gunanya agar bank bisa mengetahui riwayat tabungan dan melihat apakah dia mampu menyicil,’’ lanjutnya.

Bila dinyatakan mampu menyicil, maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan untuk uang muka rumah. rencananya, program tersebut baru akan mulai digulirkan Maret mendatang. saat ini, pihaknya masih mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat Informal.

Tahun ini, pemerintah menyediakan subsidi perumahan sebesar Rp 17,3 triliun. Terdiri dari subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 9,7 triliun, subsidi pengembalian pokok Rp 1,7 triliun, subsidi selisih bunga Rp 3,7 triliun, dan bantuan uang muka Rp 2,2 triliun. (byu/jpgrup)

Update