Sabtu, 20 April 2024

Usai Libur Panjang, PNS yang Telat Masuk Kerja Terancam Turun Jabatan

Berita Terkait

Ilustrasi dokumen jpnn

batampos.co.id – Libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru berakhir sudah. Kini para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali disibukan dengan rutinitas kerja sehari-hari.

Namun, tidak sedikit para PNS yang terlambat di hari pertama setelah libur panjang usai. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan akan menurunkan jabatan PNS itu.

“Kalau ada yang (terlambat) ya di demosi atau diturunkan jabatan,” ujar Sumarsono di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (3/1).

Pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya pasti akan tahu kalau ada PNS yang terlambat. Karena setiap terlambat masuk kerja akan terekam dalam sebuah catatan khusus.

“Mereka-mereka ini tercatat pasti punya trek record jelek,” tegasnya. (cr2/JPG)

Update