Sabtu, 4 April 2026

APBD 2017 Tak Kunjung Disahkan, Ribuan Honorer Batam Terancam Tak Gajian

Berita Terkait

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara Hari Pendidikan Nasional di Dataran Engku Putri Batamcenter, Senin (2/5/2016) lalu. Pembahasan APBD Batam 2017 yang molorberimbas pada nasib ribuan honorer yang bakal tak bisa gajian tepat waktu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Batam terkesan tak serius dan tak komitmen menyelesaikan pembahasan APBD Batam 2017. Buktinya, hingga tahun berganti ke 2017, pembahasan belum juga disahkan.

Padahal, sesuai ketentuan, harusnya APBD Batam 2017 sudah harus diketok paling lambat akhir 2016. Namun Dewan Batam tak kunjung merampungkan pembahasan tersebut.

Molornya pembahasan dan pengesahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2017 berdampak luas. Satu di antaranya adalah ribuan honorer di lingkungan Pemko Batam yang terancam tak gajian dalam beberapa bulan ke depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin, mengakui hal itu. Sebab di lingkunan Dinas Pendidikan sendiri ada guru dan tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit.

“Ini yang akan menjadi masalah, karena gaji mereka dari APBD,” kata Muslim, Selasa (3/1/2016).

Dia berharap pengesahan APBD Batam 2017 bisa segera dilakukan. Sehingga tidak ada keterlambatan pembayaran gaji para honorer. Kalaupun terlambat, setidaknya tidak sampai berlangsung lama.

“Secepatnyalah, karena gaji ini masalah yang cukup riskan,” kata dia.

Selain gaji honorer, program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan Pemko Batam dalam APBD 2017 otomatis juga akan tertunda. Apalagi sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari DPRD Batam untuk segera mengesahkan APBD 2017, dalam waktu dekat ini.

“Kalau untuk proyek kegiatan belum bisa jalan. Menunggu APBD disahkan dulu,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, kemarin (3/1).

Namun mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam ini memastikan anggaran operasional pemerintahan tak akan terganggu. Semua kegiatan operasional bisa berjalan sebagaimana mestinya, walaupun saat ini sudah ada beberapa dinas baru sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah disahkan.

“Gaji PNS, listrik atau anggaran untuk operasional masih berdasarkan APBD 2016. Jadi tak ada masalah meski OPD baru,” terang Jefridin.

Menurut dia, jika APBD tak kunjung disahkan atau tidak disetujui, maka APBD 2017 akan merujuk pada APBD 2016 dengan angka Rp 2,3 triliun. Namun jika APBD yang baru disahkan, maka APBD 2017 Kota Batam Rp 2,5 triliun.

“Kita harapkan bulan ini sudah disahkan. Sebab saat ini masih kita usahakan,” jelas Jefridin.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, buntut dari molornya pengesahan APBD ini berimbas pada banyak rencana pembangunan Kota Batam yang tertunda.

“Proyek jadi masalah, penyusunan DED (Detailed Engineering Design, red) terlambat,” katanya,

Meski begitu, dirinya tetap meminta agar kepala dinas menyiapkan segala sesuatu untuk persyaratan lelang kegiatan ke depan. Hal itu merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta untuk infrastruktur lebih diutaman.

“Kalau kira-kira program yang pasti jalan, jangan ragu-ragu. Siapkan saja. Yang jelas, laksanakan lelang sesuai prosedur, mudah-mudahan APBD bisa segera disahkan,” jelas Rudi.

Rudi menambahkan, para pejabat setingkat kepala dinas juga akan ikut merasakan dampak molornya pengesahan APBD 2017 ini. Mereka belum bisa menikmati kenaikan tunjangan baru. Setidaknya pada bulan ini. Sebab penggunaan anggaran operasional masih merujuk pada pagu anggaran lama.

“Februari mungkin ada kenaikkan tunjangan. Bulan ini tidak ada perubahan karena masih ikut APBD lama,” katanya.

Terpisah Wakil Wali Kota Amsakar Achmad berharap pembahasan APBD tak berlarut-larut sehingga tak mengganggu semua program yang sudah dirancang. Menurut dia, semua kegiatan yang sudah disusun sesuai mekanisme yang ada. Rancangan APBD tahun ini juga sudah mengakomodir hasil reses anggota DPRD Batam.

“Semua sudah sesuai mekanisme pembahasan Musrembang,” terangnya.

Dikatakannya, semua hasil reses anggota DPRD dimasukkan namun ada yang tereliminasi karena masing-masing tahapan dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota masing-masing ada skala prioritas. Hal tersebut lantaran terbatasanya anggaran.

“Hasil reses dan hasil Musrembang kita satukan, kemudian mana kira-kira yang menjadi skala prioritasnya. Bisa dibilang ini beauty contest, mana yang terbaik kita masukkan,” kata Amsakar.

Ia juga mengaku pihaknya telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat merupakan penjelasan tentang kronologis terlambatnya pengesahan APBD Batam 2017.

“Hari ini pegawai kita akan langsung ke Kemendagri,” sebut Amsakar, kemarin. (she/cr17)

Update