Jumat, 19 April 2024

Awasi Pengguna Internet, Pemerintah Bentuk Badan Cyber

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Tom Heneghan/reuters

batampos.co.id – Pengguna media sosial dan pengguna internet kini tak bisa sebebas dulu mengunggah atau berbagi berita, foto, ataupun video. Pasalnya, sebentar lagi, semua aktifitasi di dunia maya akan dipantau satu badan yang kini digodok Polri. Namanya, Badan Cyber.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membenarkan pemerintah tengah menggodok satu lembaga untuk menghadapi ancaman cyber.

“Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi namanya Badan Cyber dan Sandi Negara di antaranya itu menangani masalah dunia cyber,” kata Tito di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2016).

Pembentukan lembaga tersebut, lanjut Tito, karena tren kejahatan di dunia maya meningkat. Karenanya, harus ada lembaga yang fokus memagari dunia maya.

“Karena cyber kita ini salah satu target dunia maya. Ini kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia,” terang Tito.

Tito juga menilai, penggunaan internet di Indonesia cukup tinggi. Menurutnya, ada 50 persen dari total warga Indonesia menggunakan akses internet secara aktif.

“Oleh karena itu, perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Cyber ini, kami harapkan bisa mengatur itu,” jelas Tito. (jpnn)

Update