Jumat, 19 April 2024

Rutan Tanjungpinang Dijamin Bebas Narkoba

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Rutan Tanjungpinang.

batampos.co.id – Seluruh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang menggelar deklarasi janji kerja tahun 2017. Komitmen itu dibacakan kepala Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Rony Widiatmoko dihadapan seluruh jajarannya, Selasa (3/1/2016).

Isi deklarasi yang merupakan instruksi dari Kemenkumhan tersebut, yakni; pertama, melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Kedua, manfaatkan teknologi informasi secara optimal untuk mendukung terlaksananya reformasi hukum.

Ketiga, melakukan percepatan dalam pencapaian kinerja yang menjadi target sasaran secara akuntabel. Keempat, bersih  dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi, serta senantiasa menjaga integritas moral dan perilaku. Kelima , menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui wadah Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

”Ini merupakan instruksi daari Kemenkum Ham RI Yasona Laoly yang dibacakan secara serentak diseluruh Rutan dan Lapas seluruh Indonesia sebagai wujud kinerja yang rill dan nyata untuk di wujudkan,” ujar Rony.

Dikatakan Rony, pihaknya akan melakukan pembenahan semua sektor baik itu dari pelayanan, keuangan untuk selalu ditingkatkan dan lebih baik dari sebelumnya.

”Semenjak ada tim Saber Pungli, kami lebih mengetatkan diri untuk lebih memperbaiki kinerja,” kata Rony.

Menurut Rony, tim saber Pungli  merupakan bagian dari reformasi hukum dengan tujuan bangsa dan pelayanan akan lebih baik. Beberapa permasalahan di dalam Lapas diantaranya juga soal pengendalian narkoba di dalam Lapas maupun Rutan yang sangat mencoreng institusi Kemenkumham.

“Jadi setelah adanya beberapa temuan oknum Lapas membantu atau mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, kami semua kepala seluruh Indonesia dikumpulkan. Disampaikan bahwa siapapun yang terbukti bermain, akan langsung dipecat,” jelas Rony.

Disebutkannya, untuk membuktikan ada pengendalian narkoba dari dalam Rutan tidaklah mudah. Banyak upaya warga binaan dengan berbagai cara untuk menghindari operasi pihak keamanan Rutan. Namun Rony menjamin, rutan Kelas IA yang dihuni 356 orang tahanan tidak ada yang terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.

“Tahanan ini pintar menyembunyikan sesuatu. Kami bisa kucing-kucingan dengan mereka. Tapi saya yakin 90 persen, Rutan Tanjungpinang bebas dari masalah seperti itu. Karena kami rutin cek urine dengan alat yang sudah kami miliki, ” pungkasnya.(ias)

Update