Rabu, 27 November 2024

Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Tarif Baru Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Istimewa/JPG

batampos.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB tersebut. Alasan utama karena kedua jenis layanan yang menjadi fungsi Kepolisian RI.

“Polri sejak 2010 atau sudah 7 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif, jadi sekarang Kepolisian RI memperbaiki servis ke masyarakat untuk pengurusan STNK, dan lainnya,” ujar Sri Mulyani di kantornya.

Sri Mulyani menuturkan, ada beberapa tarif layanan oleh Kementerian/Lembaga akan naik di 2017 seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pendapatan dari jasa layanan ini akan masuk pada pos PNBP tahun depan. Salah satu yang mengalami kenaikan tarif adalah biaya pengurusan STNK.

Menurut Menkeu, PNBP Kementerian/Lembaga akan selalu disesuaikan dari faktor inflasi atau servisnya yang lebih baik. Tarif yang ditentukan Kementerian/Lembaga harus mencerminkan tingkat kualitas pelayanan.

“Jadi harus menggambarkan bahwa pemerintah lebih efisien, terbuka, tapi masyarakat juga bersedia membayar sesuai tingkat jasa yang diberikan pemerintah,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini menguraikan, ada kenaikan target setoran PNBP dalam APBN 2017. Dia merinci, untuk tariff STNK target setorannya mencapai Rp 1,914 triliun, terdapat kenaikan Rp 840 triliun dari tahun lalu yang sebesar Rp 1.074 triliun.

Sementara untuk BPKB, target setoran tahun ini sebesar Rp 2.109 triliun, jumlah tersebut naik Rp 890 triliun dari tahun lalu yang sebanyak Rp 1.219 triliun.

“Jadi ini memang berdasarkan data dari Polri. Ada kenaikan dibanding tahun anggaran sebelumnya (2016),” ujar Aini, kemarin.

Sebagai informasi, setoran PNBP ditargetkan mencapai Rp 250 triliun pada APBN 2017. Target tersebut mengalami kenaikan dari target di APBN-P 2016 yang sebesar Rp 245,08 triliun. Hingga akhir tahun lalu, realisasi PNBP melebihi target yakni sebesar Rp 262,36 triliun atau 107 persen. (idr/ken/jpgrup)

Update