Senin, 11 Mei 2026

Gaji PNS Telat, Pemko Terbitkan Perwako

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Telatnya pengesahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Batam 2017 ternyata berdampak pada gaji pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam. Hingga minggu kedua Januari 2017, ribuan PNS Pemko Batam ternyata belum menerima gaji. Pemko Batam pun berencana menerbitkan peraturan walikota (Perwako) tentang Pengeluaran Kas yang Bersifat Wajib dan Mengikat.

Sumber PNS Pemko Batam mengatakan hingga kemarin dirinya bersama PNS lainnya belum menerima gaji. Namun dirinya mendapat angin segar jika gaji akan segera cair, karena Walikota akan menerbitkan Perwako agar gaji PNS bisa cair.

“Iya telat, kita belum terima gaji. Biasanya transfer dari pemerintah pusat tanggal 3 atau paling lama tanggal 5. Katanya ada perwako agar gaji bisa cair,” kata sumber PNS di Pemko Batam, kemarin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Batam, Abdul Malik mengakui keterlambatan gaji PNS Pemko Batam. Namun pihaknya sudah menyiapkan perwako untuk diteken Walikota.

“Sudah diajukan ke Walikota untuk diteken. Mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” kata Malik yang ditemui di Kantor Walikota Batam, kemarin

Menurut dia, secara keseluruhan jumlah PNS Pemko Batam sebanyak 6.321 orang. Namun disinggung mengenai besaran anggaran untuk gaji PNS, Namun ia tak mengingat berapa angka pasti untuk gaji yang akan dibayarkan untuk seluruh PNS itu.

“Sedang saya hitung. Jadi tinggal nunggu karena sudah diproses,” terannya.

Menurut dia,  gaji PNS Pemko Batam tak mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Mengingat, gaji bulan ini masih sama berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun lalu.

“Perwako ini siasat sebelum APBD 2017 disahkan. Karena APBD belum disahkan, makanya kita terbitnya Perwako,” jelas Malik.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefriddin mengaku pada dasarnya gaji PNS tak ada masalah mengingat sepenuhnya ditanggung Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun karena adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, perlu admisistrasi kepegawaian yang baru. Apalagi semua gaji PNS, listrik dan air masih berlandaskan APBD tahun lalu, mengingat APBD tahun ini masih tahap pembahasan di DPRD Batam

“Semua anggaran operasional tak masalah. Yang masalah itu untuk kegiatan,” sebutnya. (she)

Update