
batampos.co.id – Gelanggang permainan (Gelper) selama ini dinilai selalu menjadi permasalahan. Dimana gelper ini dinilai banyak menyalahi izin, buka sampai malam hari hingga adanya indikasi judi. Menanggapi hal ini, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyerahkan hal ini sepenuhnya ke Pemko Batam. “Kalau perlu ditutup saja,” katanya pada Senin (9/1).
Ia merasa dengan diperjelasnya status gelper ini dilarang dan ditutup, maka permasalahan serta gonjang ganjing akibat permainan ketangkasan ini bisa sirna. Namun selama masih buka, permasalahan dan indikasi judi masih tetap ada.
“Diperjelas saja, tak usah diberikan izin,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Sam mengatakan pihaknya sudah menangani puluhan kasus gelper. Walau banyaknya penindakan, gelper ini masih tetap ada. Dengan izin diberikan Pemko Batam. Sam meminta pihak kepolisian, jangan hanya dijadikan tempat sampah saat ada masalah di gelper tersebut.
“Kami juga tak ingin seperti ini terus,” tuturnya.
Ia berharap permasalahan gelper ini bisa diselesaikan secepatnya. Dan ia meminta Pemko Batam bisa bertindak tegas dan menentukan sikap atas gelper yang selam ini dicurigai terjadinya tindak pidana judi. (ska)
