batampos.co.id – Memasuki awal tahun usai perombakan besar-besaran kabinet Lingga Terbilang, sebanyak 2.669 pegawai negri sipil (PNS) Lingga belum gajian, Selasa (10/1).
Informasi yang dihimpun Batam Pos, keterlambatan pembayaran gaji pegawai disinyalir akibat perampingan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) tahun 2017. Rotasi jabatan yang berlangsung beberapa waktu lalu baik eselon II, III dan IV sehingga harus mutasi staf untuk proses pencairan gaji PNS.
Staf pembuatan daftar gaji pegawai, badan Pengelolaan Keuangan dan Aset kabupaten Lingga, Iben membenarkan hal ini.
“Ada perubahan SOTK yang baru membuat UU lama dicabut. Untuk gaji harus mutasi staf dulu. Kemarin SK Mutasi sudah kami terima,” ungkap Iben.
Terkait soal gaji yang belum keluar hingga tanggal 10 Januari 2016, Iben mengatakan pihaknya masih dalam tahap penginputan data. Proses pencairan gaji sambung Iben akan segera selesai pekan depan.
“Proses penginputan selesai pekan ini. Pekan depan Insyaalah sudah gajian semua,” pungkasnya. (mhb)