batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta agar asosiasi pengusaha pelayaran yang merasa tak diundang untuk diskusi soal tarif jasa pelabuhan agar segera melayangkan surat protes ke BP Batam.
“Kalau ada yang tak setuju segera kirim surat keberatan ke BP Batam agar bisa disampaikan secara langsung kepada kepala kantor pelabuhan,” ungkap Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (10/1).
Hingga saat ini menurut Andi, situasi aman-aman saja. Belum ada tanda-tanda keberatan dari sejumlah pihak atas tarif pelabuhan yang telah ditetapkan BP Batam.
Masih dengan Andi, tarif pelabuhan di Batam masih lebih murah dibanding dengan tarif pelabuhan di luar Batam. Selain itu pelabuhan merupakan aset Batam sehingga keputusan mengenai tarif dirumuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merupakan atasan BP Batam.
Pernyataan Andi ini diungkapkan untuk menyanggah pernyataan sejumlah asosiasi pengusaha pelayaran yang menyatakan belum menerima surat undangan untuk diskusi soal tarif pelabuhan.
Sekretaris II Insa Batam, Osman Hasyim mengatakan sejumlah asosiasi pengusaha pelayaran seperti Insa, APBMI, AFLI, BSOA, dan lainnya belum menerima undangan.
“Tidak ada sama sekali. Kami belum pernah menerima undangan pembahasan mengenai tarif,” ujarnya.
Menurut Osman, BP Batam harus menerapkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat pengguna jasa, efisiensi, tingkat kemampuan dan meningkatkan daya saing ekonomi.
“Dan DK sudah memerintahkan agar tarif pelabuhan segera didiskusikan dengan kami,” pungkasnya.(leo)