
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai yakin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Batam 2017 akan disahkan dalam minggu ini. Sebab saat ini Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tengah didalami di komisi 3 dan 4 DPRD Kota Batam.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Batam Wan Darussalam mengatakan pengesahan APBD 2017 tinggal menunggu KUA-PPAS ditandatangani. Yang mana saat ini KUA-PPAS dalam tahap pendalaman dan sinkronisasi di komisi 3 dan 4 DPRD Kota Batam.
“Selesaikan KUA dulu, setelah KUA ditandatangani, barulah APBD disahkan. Kita minta minggu ini APBD sudah disahkan,” kata Wan berharap saat ditemui di Kantor Walikota Batam, kemarin siang.
Ia yakin APBD bisa cepat disahkan, karena pembahasan KUA-PPAS tinggal pendalaman. Dan apabila KUA-PPAS sudah ditandatangani, maka pengesahan APBD bisa berjalan dengan lancar. Sebab, semua pokok pikiran antara tim anggaran Pemko dengan tim banggar DPRD Kota Batam sudah disinkronkan dalam KUA-PPAS tersebut.
“Kalau KUA selesai, maka APBD bisa disahkan secepat kilat,” ujarnya.
Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS harus berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang diakumulasi dengan musrembang tingkat kelurahan hingga kota, rencana SKPD kemudian pokok pikiran (pokir) dari DPRD Kota Batam.
“Acuannya tetap RKPD, kalau untuk musrembang memang tidak semua yang disetujui. Mana yang prioritas dan penting itu yang diutamakan,” jelas Wan.
Wan juga tak membantah jika dalam penyamaan pokok pikiran pemko dan DPRD Kota Batam ada yang dirubah. Namun, tekan Wan, yang dirubah harus sesuai dengan mekanisme.
“Kalau dirubah sepanjang aturannya sesuai, mungkin bisa disepakati. Tapi kalau tidak, tak mungkin. Apalagi, anggaran kita tak cukup untuk mengikuti semua keinginan (DPRD) itu,” pungkas Wan mengakhiri. (she)
