batampos.co.id – Pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri 2017 didapati bahwasanya Pemerintah Provinsi Kepri masih mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 270 miliar. Nilai itu merupakan sisa-sisa kewajiban Pemprov Kepri yang belum tuntas pada anggran setahun silam.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudy Chua menyatakan, utang Rp 270 miliar itu kini sudah dialokasi pada APBD 2017 melalui pembahasan yang digelar sepekan lalu. Rudy menyebutkan, dari total Rp 270 miliar separuh di antaranya adalah dana tunda salur yang harus diberikan Pemprov Kepri kepada pemerintah kabupaten/kota.
+
“Ada sebesar Rp 129 miliar untuk dana tunda salur kabupaten/kota,” terang Rudy, Selasa (10/1).
Ada pun sisanya, sambung Rudy, terbagi lagi pada komponen lain. Semisal utang kegiatan maupun utang proyek yang belum terselesaikan dengan nilai kisaran Rp 80-90 miliar. Rudy mengatakan, utang tersebut harus tuntas pada tahun ini.
“Ini sudah pengeluaran wajib yang harus dianggarkan di 2017. Tidak bisa tidak kecuali ada perubahan fundamental,” tegas Rudy.
Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya, Asmin Patros puun membenarkan hal tersebut. Menurut politisi Partai Golkar ini, kewajiban Pemprov Kepri untuk menuntaskan utang harus selesai pada tahun ini. Sehingga ke depannya tidak lagi ada tanggungan yang tertunggak hingga tahun-tahun ke depan.
“Dalam kegiatan umum penganggaran ini memang sudah harus masuk, dan nanti dijelaskan pada nota keuangan. Kalau sekarang masih dalam bentuk narasi-narasi kebijakan umum anggarannya,” terang Asmin. (aya)