Jumat, 29 Maret 2024

8 WNI Diduga Teroris Dideportasi dari Malaysia

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menunjukkan foto bom sandal yang ada di ponsel salah satu dari delapan WNI yang dideportasi dari Malaysia.

batampos.co.id – 8 orang WNI dideportasi dari Malaysia ke Batam.

Mereka, diduga masuk dalam jaringan teroris.

Di dalam file manager ponsel milik salah satu WNI ini, ada foto bendera serta kegiatan ISIS dan juga foto bom rangkaian bom sandal.

Delapan orang yang diamankan tersebut yakni Fh, ASA, MH, REH ke empatnya kelahiran Buktinggi. REH diketahui guru para santri yang berumur 38 tahun.

Lalu A kelahiran Barulak, IO dari Kotosani, SA Galo Gadang dan HAP dari Kapahiang.

“Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian pada Batam Pos, Rabu (11/1/2017).

Sam mengatakan dari keterangan delapan orang tersebut, didapat bahwa foto ini berasal dari grup WhatsApp yang diikuti salah satu terduga.

Dimana salah seorang dalam grup itu, menggunakan foto profil lambang ISIS. Selain itu beberapa kali anggota grup di WhatsApp ini, mengirimkan foto salah satunya rangkaian Bom Sandal.

“Dari pengakuan salah seorang terduga, ia dulu mengikuti grup tersebut. Namun sekarang sudah tak lagi, namun masih ada beberapa foto yang tersimpan di handphonenya,” ucap Sam.

Mengenai pengakuan terduga ini, Sam mengatakan pihak Densus 88 bersama Brimob Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan. Bila kedelapannya tidak terlibat, maka dalam waktu dekat akan dilepaskan.

Sam menyebutkan kedelapan orang ini di deportasi setelah pihak imigrasi Singapura mendapati gambar bendera ISIS dan Bom Sandal di ponsel salah satu dari mereka.

“Saat itu mereka hendak berwisata dari Malaysia menuju Singapura,” ujar Sam.

Delapan WNI yang diduga sebagai jaringan teroris sampai di pelabuhan Batam Centre. foto: batamtvnews

“Imigrasi Singapura mencurigai kedelapan orang ini saat hendak masuk dari Malaysia. Dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah gambar dalam ponsel yang menurut otoritas Singapura berkaitan dengan terorisme. Akhirnya mereka di serahkan ke imigrasi Malaysia lalu dideportasi ke Batam pada Selasa (10/1),” jelas Kapolda Kepri.

Saat ditanya apakah kedelapan orang ini terkait jaringan Khatibah Gonggong Rebus, Sam mengatakan sejauh ini tak ada hubungan antara kelompok ini.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno mengatakan, “karena mereka diduga teroris, kami serahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.” (ska)

Update