
batampos.co.id – Suasana kawasan sekitaran Nagoya, Lubukbaja Selasa (10/1) malam mendadak ramai. Puluhan orang yang diduga juru parkir liar disergap dan diangkut menggunakan truk Satpol PP Batam.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan kegiatan malam itu merupakan langkah untuk memetakan masalah perparkir. Yang mana, selama ini capaian parkir diduga tak tercapai karena menjamurkan juru parkir liar. Apalagi ada kelompok masyarakat yang tidak memiliki kompetensi tapi melakukan punggutan parkir.
“Makanya kami tertibkan. Kami sedang memetakan masalah perparkiran dan capaian parkiran yang kerap lost,” kata Amsakar usai kegiatan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan penertiban itu akan rutin dilakukan sebulan kedepan. Pada tahap awal baru menertibkan juru parkir liar di enam titik kawasan Nagoya. Yang kemudian akan berlanjut ke daerah-daerah yang rawan juru parkir liar.
“Satu bulan ini akan rutin sampai benar-benar tertib. Mirisnya, mereka memakai atribut juru parkir, namun ketika dilihat dengan seksama, mereka bukan juru parkir yang ditugaskan daerah,” jelas Amsakar.
Apalagi, lanjut Amsakar, para juru parkir liar itu tetap beroperasi diluar waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dimana, batas waktu pemunggutan retribusi parkir hanya sampai pukul 20.00 WIB.
“Dan mereka melakukan punggutan tanpa batas waktu. Dan pastinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Amsakar.
Menurut dia, dengan diamankan puluhan orang yang diduga juru parkir liar, setidaknya ia sudah bisa memetakan berapa besar pendapatan dari retribusi parkir. Begitu juga dari mana para juru parkir liar mendapatkan atribut yang ternyata tidak dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Batam.
“Apalagi target kita besar tahun ini, yakni Rp 30 miliar. Tahun kemarin capaian kita hanya Rp 3,6 miliar. Karena itu berharap dengan ini, target retribusi kita tercapai, meski naik hampir 10 kali lipat,” harap mantan Kepala Dinas Disperindag Kota Batam.
Tak hanya membuat kebocoran dari segi pendapatan retribusi parkir, parkir liar juga merusak tatanan dan estetika Kota Batam. Sebab, sejumlah kendaraan dibiarkan parkir di bahu jalan, hingga akhirnya menyebabkan kemacetan.
“Parkir berserak membuat keindahan Kota Batam gagal. Padahal kita ingin membuat Kota ini jauh lebih indah. Makanya tak boleh parkir di bahu jalan,” ungkap Amsakar.
Disisi lain, Amsakar juga menghimbau masyarat agar tak lagi parkir sembarangan. Begitu juga dalam memberi kesempatan untuk juru parkir liar tumbuh.
“Parkirlah ditempat yang semestinya. Dan jangan memberi uang kepada juru parkir yang tidak memberikan tiket atau karcis parkir,” tegas Amsakar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan 24 orang yang diamankan itu terdapat satu orang wanita. Mereka nantinya akan dintrogasi untuk kemudian diminta membuat surat pernyataan. Setelah didata, para juru parkir liar itu pun dipulangkan.
“Mereka kita minta untuk membuat surat pernyataan. Jadi kalau kembali ditangkap, maka ada sanksi lebih berat. Untuk sementara kita amankan di Kantor Camat Lubukbaja,” pungkas Yusfa. (she)
