batampos.co.id – Tiga terdakwa perkara korupsi dana Bansos Batam tahun 2011-2012 atas aliran dana ke Persatuan Sepak Bola (PS) Batam, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Kamis (12/1).
Mereka menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan saksi silang dari para terdakwa, Aris Hardy Halim, selaku ketua PS Batam, Khairullah selaku Plt Kabag Keuangan Sekretariat Pemko Batam dan Rustam Sinaga, Manager PS Batam.
Dalam sidang yang diketuai majelis hakim, Zulfadly, Khairullah mendapatkan giliran pertama untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Aris Hardy Halim dan Rustam Sinaga.
Dalam kesaksiannya, Khiarullah menyampaikan dirinya terpaksa mencairkan permohonan dana (proposal) dana hibah kepada PS batam setelah mendapatkan desakan dari Aris Hardy Halim yang saat itu sebagai Ketua PS Batam dan juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar Anggota DPRD kota Batam tanpa mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Walikota atas pencairan Dana Hibah. Seharusnya, PS Batam tidak mendapatkan dana hibah karena tidak memiliki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
”Saya tidak melakukan verifikasi saat melakukan pencairan setelah mendapat persetujuan dari Sekda dan juga karena adanya desakkan dari Ketua PS Batam. Sebab, saya juga menjadi Bendahara di PS Batam,”ujar Khairullah.
Dikatakan Khairullah, dirinya mendapat desakan dari Aris Hardy karena proses pencairan dana hibah saat itu lama. Karena, saat itu Aris yang merupakan Ketua Umum dan Marzuki, Ketua harian telah mengeluarkan dana pribadi (talangan) untuk PS Batam karena mengikuti seleksi Divisi III PSSI.
”Saya didesak untuk segera mencairkan karena proposalnya diajukan tgl (17/1). Saya akhirnya mencairkan pada (17/3) saat itu,”kata Khairullah.
Khairullah mengaku, dirinya hanya berhubungan dengan Aris dan Marzuki. Sedangkan dengan Rustam tidak pernah. Begitu juga terkait dengan pencarian dana. Dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada Rustam.
Keterangan yang diberikan Khairullah pun langsung dibantah Aris Hardy. Dirinya mengakui tidak pernah menekan Khairullah dengan menggunakan jabatannya sebagai wakil Ketua Banggar di DPRD Batam.
”Tidak akan lama begitu dana hibah itu cair ke PS Batam, jika saya menggunakan jabatan saya, seminggu pasti cair anggarannya. Saya tidak pernah desak dia,”ucap Aris. (ias)