batampos.co.id – Pemko Batam ingin meningkatkan sejumlah ruas jalan.
Nagoya dan Batam Center menjadi sasaran utama pelebaran jalan karena merupakan kawasan padat lalu lintas.
Untuk itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta BP Batam berperan aktif dalam memberikan izin untuk pemanfaatan lahan di right of way (ROW) jalan dan juga ikut membangun jalan di Kota Batam.
“Kami meminta BP Batam untuk membangun jalan yang jadi tanggungjawabnya karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah melakukannya,” kata Rudi di Kepri Mall, Kamis (12/1/2017).
Hari itu Kapolda Kepri mengundang segenap pejabat Kepri dan Kota Batam untuk ngop[i bersama di Morning Bakery.
Rudi menambahkan, BP Batam harus mempermudah Pemko Batam dalam melaksanakan tugasnya yakni menyerahkan sejumlah ROW jalan di kawasan Nagoya dan Batam Center.
“Kami sudah lima kali menyurati BP Batam soal ini, tapi belum dikasih juga,” tuturnya.
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro yang juga ikut hadir langsung menanggapi. Ia mengungkapkan pihaknya telah merespon surat dari Pemko Batam.
“Kami meminta detail ROW di jalan mana saja yang ingin ditingkatkan. Nanti akan kami bahas lagi dengan wali kota,” jelasnya.
Hatanto mengakui bahwa Walikota Batam sering mengangkat isu ini dalam rapat Dewan Kawasan (DK).
“Coba kembalikan ke isu awalnya bahwa jalan-jalan besar itu adalah aset pemerintah,” jelasnya.
Pembangunan jalan di Batam diatur oleh pemerintah pusat, makanya menjadi barang milik negara (BMN).
“Jadi bukan barang milik BP Batam,” imbuhnya.
Karena jalan-jalan besar merupakan BMN maka tata pengelolaannya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan karena itu, BP Batam harus melewati prosedur tertentu sebelum bisa menyerahkannya kepada pihak lain.
“Harus atas persetujuan Kemenkeu. Nanti kami akan bicara lagi dengan wali kota,” katanya. (leo)