Senin, 18 November 2024

Blanko e-KTP Masih Kosong, 20 Ribu Berkas Menumpuk

Berita Terkait

Seorang wanita menunjukkan e-KTP. Foto: jpnn

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang belum bisa memastikan ketersediaan blanko e-KTP. Akibatnya, 20 ribu berkas pengajuan pengurusan e-KTP masih menumpuk, dan belum bisa di proses.

“Hingga saat ini sudah 20 ribu lebih berkas masih menumpuk di empat Kecamatan. Belum tau kapan datangnya. Kami masih menunggu dari pusat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang, Eka Hanas Riyanto, Jumat (13/1).

Untuk mengantisipasi keterlambatan dalam penyediaan blanko ini sambung Eka, pihaknya sudah mengeluarkan surat pengganti e-KTP sementara yang bisa digunakan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi diantaranya, BPJS, Perbankan, surat nikah, dan lainnya.

Lebih lanjut Eka menjelaskan keterlambatan ini disebabkan karena lelang Blanko yang dilakukan oleh pusat di akhir tahun 2016 lalu gagal, sehingga mengakibatkan pengurusan e-KTP baru ini terhambat di setiap daerah, terkhususnya Tanjungpinang.

Dia berharap mudah-mudahan lelang blanko e-KTP yang rencana dilakukan tahun 2017 ini bisa berjalan lancar tanpa ada halangan, sehingga pengurusan e-KTP baru bisa cepat selesai di kerjakan.

“Kita hanya bisa menunggu dari pusat. Semoga bisa cepat selesai di lelang,” tutupnya. (cr20)

Update