batampos.co.id– Pertumbuhan penjualan properti di semester kedua 2017 diyakini akan pulih sepenuhnya. Sikap optimis ini diyakini terjadi karena perbaikan birokrasi yang dilakukan pemerintah pusat pada tahun 2017.
“Contohnya dari 112 perizinan yang ada di Pemko Batam. Sekarang sudah disederhanakan menjadi 52 perizinan saja,” jelas Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, kemarin (14/1).
Dorongan penyederhanaan dari pemerintah pusat harus dipahami dengan arif oleh pemerintah daerah Batam, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Momentum perbaikan ini harus jadi langkah awal untuk membenahi kota Batam kedepan,” ujarnya.
Hingga saat ini, pertumbuhan pasar properti di Batam mandek. Dan hal ini terjadi karena persoalan penundaan perizinan layanan lahan sejak November. BP Batam berjanji akan kembali membuka perizinan layanan lahan termasuk pengurusan dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) pada 23 Januari nanti.
“Dengan matangnya BP Batam saat ini, seharusnya pengelolaan perizinan sudah semakin sederhana dan profesional. Namun saat ini semangat pembenahan belum terlihat,” ujarnya.
Selain pembenahan pelayanan, BP Batam juga harus menerapkan sistem online yang tidak setengah-tengah.
“Yang ada saat ini masih berupa proses komputerisasi, bukan online. Kalau online tidak perlu lagi datang ke BP Batam. Cukup keluarkan faktur dan ajukan permohonan dari rumah lewat sistem online,” pungkasnya.(leo)