Jumat, 29 Maret 2024

Menteri Susi Ingatkan Swasta Tak Boleh Kuasai Pulau

Berita Terkait

ilustrasi. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mendata kepemilikan pulau-pulau kecil di Indonesia. Sudah 1.106 pulau teridentifikasi dan belum memiliki nama.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan, pendataan ini ditujukan untuk mengatur tata kelola dan menggali potensi pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar di Indonesia. Harapannya, aset negara ini bisa menambah neraca/balance sheet. Sehingga, kekayaan negara bisa bertambah.

”Sertifikasi dan verifikasi kepemilikan pulau ini segera dilakukan. Agar tidak ada lagi pihak asing maupun perorangan dan perusahaan yang menguasai,” tegasnya di Jakarta, kemarin (17/1).

Dia menegaskan, pihak asing tidak boleh sepenuhnya memiliki suatu pulau. Penguasaan atas pulau-pulau di Indonesia diatur maksimal hanya 70 persen dari luas pulau tersebut. Itu pun, 30 persen dari jumlah tersebut harus digunakan untuk ruang publik.

Sebagai informasi, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, warga negara asing ataupun badan hukum asing tidak dapat memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia, termasuk hak milik atas tanah di pulau manapun di wilayah Indonesia. Pihak asing hanya dapat diberikan hak pakai atas tanah, hak sewa, hak guna bangunan dan hak guna usaha.

KKP sendiri tengah melakukan penyelidikan terkait kepatuhan aturan yang ada.

”Jangan sampai masyarakat tidak punya akses. Kita juga sedang siapkan hak pakai lahan dari 111 pulau terluar agar tidak dikuasai perorangan,” ungkap menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu.

Selain itu, investigasi juga dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pulau-pulau yang dijadikan tempat kriminalitas, perbudakan, narkoba dan lainnya.

Terkait 1.106 pulau yang baru teridentifikasi, Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Aviation itu mengatakan segera mendaftarkannya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Rencananya, pendaftaran dilakukan pada Agustus nanti. Namun sebelumnya, seluruh pulau akan dinamai dengan nama-nama yang identik dengan Indonesia. Dia pun berharap, penamaan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

”Kami harap Presiden bisa daftarkan dan beri nama pulau-pulau ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Susi turut menegaskan bahwa penamaan pulau ini tak bisa sembarangan dilakukan oleh swasta. Mereka hanya diperbolehkan mengelolah, bukan menamai atau bahkan memiliki.

”Pemberian nama itu cuma pemerintah yang bisa. Bukan swasta domestik ataupun asing,” tuturnya. (mia0/jpgrup)

Update