batampos.co.id – DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau meminta Pemko tegas menyelesaikan juru parkir liar.
Pasalnya jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin aksi pungutan liar di jalanan ini semakin menjamur dan merugikan daerah.
“Kami minta ketegasan pemko. Wali Kota dan Wakil Walikota harus konsen dan komit memberantas juru parkir liar ini,” ujar Muhammad Jefri Simanjuntak, anggota Komisi III DPRD Batam, kemarin.
Menurut Jefri, jukir liar inilah yang terus mengambil uang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam. Ia menilai, jika wali kota hanya sekedar memberi pembinaan dan tidak memberikan ketegasan, permasalahan juru parkir liar ini tak akan selesai dan seakan-akan lebih terkesan dilindungi.
“Seharusnya razia yang dilakukan wakil walikota beberapa hari lalu, langsung dilaporkan. Harus ada tindakan tegas. Karena jelas, mereka tidak memiliki data dan legalitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, memungut retribusi dan tidak resmi sama dengan pungutan liar. Seharusnnya pemko melakukan tindakan perventif sehingga tidak terkesan pembiaran. Apalagi, kata Jefri, saat ini Pemko telah Batam telah memiliki tim sapu bersih, yang tugasnya memberantas pungutan liar.
“Kalau kita mau meningkatkan PAD sebesar Rp 30 miliar. Kalau juru parkir ilegal ini belum ditertibkan saya, mohon maaf, saya pesimis bisa tercapai,” ucapnya.
Selain juru parkir ilegal, Ketua DPD Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mempertanyakan data 400 titik parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Jefri menilai, titik ini tidak masuk akal apabila melihat jumlah titik parkir yang ada di lapangan yang mencapai 800 lebih titik.
“Kenapa hanya 400 titik yang dilaporkan. Padahal, saat dikelola pihak ketiga, ada 800 lebih titik. Berarti setengahnya digelapkan. Saya berani mempertanggungjawabkan. Karena apa, banyak yang setor ke dishub dan tak dilaporkan. Ini yang ahrus diselesaikan walikota,” ucap Jefri.
Ia mengatakan, hampir miliaran rupiah hilang dan dinikmati juru parkir ilegal.
“Saya berharap walikota melalukan pembenahan pungli-pungli di dishub dan juru parkir ilegal ini,” harapnya. (rng)