Jumat, 19 April 2024

Dana Rp 1,5 Miliar di Dinsos Kota Batam Raib

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Batam mengusut dugaan korupsi di Dinas Sosial dan Pemakaman (Dinsos) Kota Batam tahun anggaran 2015 lalu. Jaksa mengendus ada sekitar Rp 1,5 miliar anggaran Dinsos yang ‘raib’ dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

“Harusnya anggaran itu dikembalikan ke kas daerah,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam Muhamad Chadafi di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

Chadafi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun ia mengaku tak ingat persis berapa jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

“Jumat (besok, red) akan kami panggil dua saksi lagi,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari internal Dinsos Kota Batam. Mulai dari pegawai biasa sampai pejabat di dinas tersebut.

Dugaan kasus korupsi ini terendus dari laporan keuangan Dinsos Kota Batam pada 2015 lalu. Dimana dalam laporan tersebut terdapat ketidakcocokan antara jumlah alokasi anggaran dengan belanja anggaran.

Chadafi berjanji akan mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas. Dia juga menjanjikan akan mengungkap kasus ini secara transparan, terutama kepada media.

“Kami tidak akan menutupi apa pun dari media,” katanya.

Namun Khadafi masih enggan membeberkan barang bukti yang sudah dikantongi jaksa penyidik. Dia juga menyebut belum ada calon tersangka dalam kasus ini.

“Tunggu dululah, ini masih penyelidikan umum,” katanya.

Selain kasus Dinsos, Chadafi menyebut saat ini pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di instansi lain. Namun lagi-lagi dia tak mau memberikan bocoran.

“Janganlah, takutnya kami tidak bisa menemukan dua alat bukti, sementara pihak yang dimintai keterangan sudah jelek namanya,” katanya.

Sementara itu mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam Raja Kamarulzaman tidak mau bercerita banyak terkait dugaan korupsi yang tengah digarap Kejari Batam itu. Tetapi ia membenarkan dirinya pernah dimintai keterangan oleh jaksa sebagai saksi.

“Iya, saya memang sudah dipanggil lebih dulu. Tetapi untuk detilnya tanya ke kejaksaan saja ya,” katanya. (ian)

Update