batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun 2017 disetujui DPRD sebesar Rp 1,19 triliun, dalam paripurna pendapat akhir fraksi, Selasa (17/1) malam kemarin.
Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, pembahasan RAPBD Natuna 2017 sudah diupayakan maksimal mengakomodir skala prioritas pembangunan dan perimbangan Kecamatan dengan segala persoalan di lapangan.
“Penyusunan RAPBD tahun 2017 ini mensinkronisasikan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui KUA PPAS di TAPD dan Banggar DPRD,” ujar Yusripandi.
Pada RAPBD 2017 kata Yusripandi, estimasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,04 triliun. Berusmber dari pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 74 miliar, dana perimbangan Rp 834,57 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 131,62 miliar.
Sementara Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2017 senilai Rp 1,185 triliun, terdapat Sikpa tahun 2016 sebesar Rp150 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar.
“Kami berharap, setelah pengesahan RAPBD di Provinsi. Kegiatan-kegiatan bisa segera dilaksanakan. Supaya tidak ada lagi kegiatan tertunda, misalnya kegiatan fisik” Yusripandi.
Pada pendapat akhir fraksi DPRD, tidak terdapat perubahan dari angka yang disampaikan pemerintah daerah dalam pidato keuangan sebelumnya. Namun dalam pendapat akhir fraksi terdapat beberapa poin sebagai saran masukan kepada Pemeritah Daerah, diantaranya penekanan pada transparansi penggunaan anggaran.
Penegasan transparansi anggaran disampaikan Sekretaris fraksi PPP Harken dalam pendapat akhir fraksi. Menurutnya, Pemerintah Daerah harus lebih serius dongkrak sektor pajak. Dengan menghimpun data objek dan subjek pajak.
Tidak hanya itu fraksi di DPRD menekankan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot, penerimaan ditahun 2016 lalu tidak mencapai target. Serta mempertimbangkan kesejahteraan guru dan menaikkan gaji pegawai honorer menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Seperti diketahui, UPK Natuna sebesar Rp 2 juta lebih, namun gaji pegawai honorer masih kisaran Rp 1,5 juta perbulan. Padahal UMK ditetapkan Pemerintah sendiri.
“Sekarang sudah tiga tahun guru sekolah swasta tidak terima gaji. Hal ini perlu perhatian dan perioritas Pemkab Natuna,” kata Hendey dari fraksi Demokrat.(arn)