Sabtu, 17 Januari 2026

15 Tahun Tinggal di Gubuk Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Ju Sin warga Tionghua kurang mampu berdiri di depan pondok yang sudah ditempati belasan tahun. foto : batampos.

batampos.co.id – Ju Sin, 56 warga RT 02 RW 10 Jalan A.Yani Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur bersama anaknya A Yong warga Tionghoa sudah belasan tahun menempati gubuk reot tidak layak huni. Ironisnya gubuk yang ditempati Ju Sin bersama A Yong hasil kerja gotong royong warga. Bahkan gubuk ukuran 4 x 6 meter tersebut menumpang di salah satu lahan warga yang kasihan dengan kondisi Ju Sin tersebut.

Saat bertandang ke gubuknya, Sabtu (22/1) lalu, Ju Sin menyambut tanpa mengenakan pakaian hanya memakai celana pendek warna hitam yang sudah lusuh dengan ikat pinggang seutas tali plastik. Sementara A Yong dengan ramah mempersilahkan duduk di kursi kayu yang terdapat di pondoknya mengajak ngobrol.

A Yong mengaku bersama orang tuanya tinggal di gubuk tersebut sejak tahun 2001 sebelumnya menumpang di rumah rekanya. A Yong sendiri bekerja sebagai buruh bangunan kadang juga kerja bersihkan pekarangan rumah warga yang memanggilnya. Diakuinya Ju Sin orang tuanya sudah tidak kuat lagi untuk bekerja, sehingga hanya diam di rumah.

“Gubuk ini hasil kerja gotong royong tetangga dan pemilik tanah yang ditumpangi. Sementara kayu papan juga bantuan warga dari bekas rumah yang sudah tidak terpakai lagi. Bersyukur pemilik tanah masih mengizinkan tinggal di pondok ini bersama Ju Sin orang tuanya,” kata A Yong.

Gubuk yang ditempati Ju Sin bersam A Yong sendiri beratapkan daun rumbia berdinding kayu papan bekas. Tidak ada barang berharga selain dispenser air bekas yang terletak di pojok depan tempat tidur. Sementara bantal dan kasur sudah usang sehingga tidak ada warnanya lagi. Di depan pondok terlihat tungku untuk tempat memasak menggunakan kayu bakar, sehingga kehidupan anak dan bapak jauh dari kata layak. (ims)

 

Update