Selasa, 23 April 2024

AS Tarik Diri dari Pakta Trans-Pacific Partnership

Berita Terkait

Neraca Perdagangan RI Surplus

batampos.co.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menarik diri dari pakta Trans-Pacific Partnership (TPP) pada Senin (23/1) waktu setempat.

Itu adalah pakta perdagangan yang ditandatangani 12 negara dengan tujuan untuk bisa bersaing dengan maksimal dengan Tiongkok dan Uni Eropa.

Pakta tersebut merupakan kebijakan Asia dari pemerintahan Barack Obama.

Apa yang kita lakukan ini adalah hal baik untuk para pekerja Amerika,” katanya usai menandatangani perintah eksekutif itu.

Trump juga menghentikan bantuan untuk kelompok internasional yang melayani aborsi dan menghentikan kontrak beberapa pekerja federal asing. Namun, dari perintah eksekutif tersebut, menarik diri dari TPP menjadi isu yang banyak disorot. Pasalnya, Kongres sendiri masih belum menyetujui pakta tersebut seiring adanya penolakan dari beberapa anggota Kongres.

Saat kampanye presiden, dia mengkritik pakta tersebut dan menyebutkan itu berpotensi menimbulkan bencana bagi Amerika karena bakal menghancurkan industri di AS. TPP adalah pakta perekonomian yang mencakup 40 persen Negara ekonomi dunia.

Dicanangkan pada 2015, ada 12 negara yang terlibat di dalamnya. Antara lain, AS, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Meksiko.

Mereka bertujuan untuk mempererat hubungan dan pertumbuhan perekonomian termasuk mengurangi biaya tarif. Pakta ini juga mencakup standarisasi buruh, lingkungan, hak cipta, paten, dan perlindungan legal lain. Perjanjian yang didukung penuh oleh pebisnis AS didesain untuk menjadi saingan pasar tunggal Uni Eropa dan Tiongkok. (BBC/CNN/tia)

Update