Kamis, 28 Maret 2024

38 OPD Pemkab Bintan Menerima DPA 2017

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Pemkab Bintan, Dalmasri Syam menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk tahun 2017, kepada 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Kantor Bupati Bintan, Selasa ( 24/1 ).

Dalam penyerahan dokumen DPA ini, Dalmasri mengintruksikan kepada seluruh pejabat yang menerima dokumen tersebut agar se-segera mungkin untuk membuat langkah-langkah dalam rangka persiapan dan pelaksanaan anggaran 2017, sehingga pembangunan dapat cepat dirasakan oleh masyarakat.

Dalmasri merincikan untuk tahun ini, sesuai kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu, dimana Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Bintan adalah sebesar 1.058,47 Triliun lebih, dengan rincian belanja tidak langsung sebesar 516.30 Milyar lebih, dan belanja langsung sebesar 542.16 Milyar lebih.

“Kami menekankan agar DPA yang diserahkan ini, dapat betul-betul dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak ingin adanya anggaran yang disalahgunakan. Hendaknya anggaran ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, dan untuk pembangunan bagi Kabupaten Bintan,” terangnya.

Disamping Penyerahan DPA tersebut, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan penetapan kinerja bagi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini bertujuan agar dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Selain itu, juga untuk menumbuhkembangkan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas yang efektif dan kredibel, serta mewujudkan sistem pemerintahan yang mandiri menuju pemerintahan yang bersih dan baik. (cr20)

 

Update