Selasa, 16 April 2024

Gedung B Sudah Bisa Dipergunakan, Dispora Akan Tempati Lantai 3-4

Berita Terkait

 

batampos.co.id– Gedung megah lima lantai yang dibangun dengan menelan dana miliaran rupiah dari APBD Tanjungpinang 2011-2016 di Senggarang akhirnya bisa dipergunakan untuk perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. Namun gedung yang terdiri dari tiga menara itu hanya satu yang bisa digunakan yaitu Gedung B. Sedangkan Gedung A dan C tak bisa ditempati sebab masih ada beberapa fasilitas pendukungnya belum dilengkapi.

“Bagi dinas atau badan yang masih ngontrak kantornya di ruko sudah bisa tempati Gedung B. Disana bisa diisi oleh 6-7 dinas,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah ketika diwawancarai di Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (24/1).

Untuk 2017 ini, Kata dia, memang hanya Gedung B yang baru bisa ditempati dan digunakan. Sebab gedung lima lantai itulah yang baru dilengkapi fasilitas pendukungnya seperti pasokan listrikĀ dan ketersediaan air. Sedangkan Gedung A dan C memang belum dialiri listrik dan juga tersedianya air namun sudah bisa ditempati.

Direncanakan OPD yang pertama menempati Gedung B itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Kemudian disusul secara bertahap akan ditempati oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Dispora sudah mulai memindahkan berbagai berkas, dokumen dan lainnya ke Gedung B. Tapi kita minta OPD lainnya harus mulai beraktifitas tiga hari kedepan atau Jumat (27/1),” bebernya.

Kepala Dispora Kota Tanjungpinang, Gunawan Guronimo mengakui jika dinasnyalah yang pertama menempati Gedung B itu. Tepatnya di lantai tiga dan empat sebab pasokan listrik dan ketersediaan airnya sudah terjamin.

“Kalai listriknya sudah tak ada masalah lagi begitu juga dengan airnya udah disediakan dengan sumur bor,” katanya.

Dinasnya sudah bisa beraktifitas di Gedung B sebelum 27 Januari 2017. Sebab staf-stafnya sudah melakukan proses pemindahan barang-barang, berkas dan dokumen kantor sejak kemarin. Setelah selesai, direncanakanya akan dilaksanakan doa selamat dan peresmian penempatan gedung baru tersebut.

Khusus untuk berbagai alat-alat olahraga, Kata dia, masih ditempatkan di sport center yaitu Ruko Plaza Bintan Centre, Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Sebab jika dipindahkan juga ke gedung baru akan mempersulit masyarakat dalam memanfaatkan fasiltas tersebut.

“Dengan pidahnya kita maka kontrak dua pintu ruko untuk kantor lama tidak diperpanjang lagi. Kecuali untuk spoort center karena kalau ditempatkan disana agak kejauhan,” ungkapnya. (ary)

Update