batampos.co.id – Polda Kepri akan berkoordinasi dengan pihak Polisi Malaysia, untuk mengusut kasus tenggelamnya kapal TKI yang menewaskan sebanyak 10 orang.
“Kami sedang usahakan menyelidiki kasus ini,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol, Eko Puji Nugroho pada Batam Pos, Selasa (24/1).
Ia mengatakan kasus ini agak sulit di usut, karena lokusnya berada di Malaysia. Namun walau akan kesulitan mengusutnya, Eko mengatakan tak menutup kemungkinan pelaku dari kasus ini bisa tertangkap.
“Kami akan berusaha semampunya untuk menangani hal ini,” tuturnya.
Dari informasi didapat Batam Pos dilapangan, pemilik kapal yang memberangkatkan para TKI ini dari Batam ke Malaysia itu bernama Kasih. Dan merupakan orang Lombok, yang sudah lama tinggal di Batam.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Eko, ia mengatakan masih belum mengetahuinya. Nama Kasih tidak terdapat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda. “Kurang tau, nanti kami cari,” ucapnya.
Untuk para korban TKI yang meninggal ini, Polda Kepri siap mengirimkan tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Malaysia untuk melakukan pengindetifikasian.
“Kami siap, jika memang diminta untuk membantu identifikasi korban yang meninggal,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, kemarin.
Ia mengatakan Tim DVI Polda Kepri sudah memiliki pengalaman yang cukup mumpuni. Dimana pada kasus tenggelamnya kapal TKI di Tanjungbemban pada beberapa waktu lalu. Tim ini mampu dengan cepat mengidentifikasi para korban yang meninggal.
“Namun hingga kini kami masih belum ada permintaan,” pungkasnya. (ska)
