Minggu, 3 Mei 2026

Gubernur Kepri Minta Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Batam Dikurangi

Berita Terkait

batampos.co.id – Ajuan anggaran perjalanan dinas senilai Rp 72 miliar untuk semua OPD Pemko Batam, menjadi salah satu poin yang dievaluasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkait APBD 2017. Mantan Bupati Karimun itu meminta anggaran tersebut dirasionalisasi.

“Ini yang diminta gubernur (Nurdin Basirun, red) untuk dirasionalisasikan. Sarannya, ada beberapa kegiatan yang dikurangi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam, Abdul Malik, Rabu (25/1) sore.

Menurutnya, besaran rasionalisasi tergantung pembahasan antara Pemko Batam dan DPRD Batam. Untuk itu, hasil evaluasi ini akan dibahas sesegera mungkin.

“Berapanya, nanti itu yang akan dibahas. Rencana (pembahasan) mulai sore (kemarin) ini, kalau tak bisa berarti besok (hari ini),” ucapnya.

Evaluasi lain yakni tentang pendapatan lain-lain yang sah yang diminta untuk dirincikan.

Dia mengatakan dalam APBD 2017 ini, sudah memenuhi urusan wajib. Seperti, 20 persen untuk anggaran pendidikan juga 10 persen untuk kesehatan.

“Selanjutnya kita bahas dengan tim Banggar DPRD, baru dapat dianggarkan,” terangnya.

Walikota Batam Rudi mengatakan jika sudah dibahas bersama DPRD Batam dan akhirnya ditandatangani, tinggal dijalankan. Termasuk soal pembangunan infrastruktur. “Sudah selesai tinggal saya kuasakan ke SKPD masing-masing. Tenang saja, kalau sudah selesai kita jalani,” katanya. (cr13)

Update