Rabu, 8 Januari 2025

Pemerintah Tidak Serius Atasi Penyakit Masyarakat

Berita Terkait

Sejumlah wanita yang terjaring razia tim gabungan saat diamankan di kantor satpol PP kemarin. foto: batampos.

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kurang serius menangani pekat. Hal ini terlihat sejumlah wanita malam yang sudah terjaring razia pekat, tidak diberikan tindakan nyata dari pemerintah.

Beberapa waktu lalu, wanita malam yang terjaring razia dilepaskan. Sementara itu pada razia pekat terakhir yang dilakukan satpol PP pada hari Selasa (24/1) kemarin juga sama. Ada sebanyak 15 wanita malam dan enam laki-laki yang terjaring razia.

Namun setelah diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anam dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, wanita yang terjaring dalam razia tersebut juga tidak dipulangkan ke daerah asal namun dilepaskan lagi karena mereka dijemput oleh penjamin.

“Kalau saya nilai, ini kerja main-main. Sudah ditangkap di lepas, ditangkap lagi dilepas lagi,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang baru dilantik Supriyadi, kemarin.

Ketika ditanya mengenai hukum adat, dirinya belum bisa menjawab karena selama ini katanya, belum pernah menggandeng tokoh ulama yang ada di Tarempa. “Setahu saya belum pernah menggandeng para ulama ataupun Lembaga Adat Melayu (LAM),” ungkapnya.

Diakuinya untuk melarang mereka itu sangat sulit karena menurutnya, pihak pemerintah juga tidak bisa melarang warga luar daerah datang ke Anambas. Selagi masih sama-sama warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ini yang menjadi kendala kami. Oleh karena itu, dengan memberikan mereka pelatihan dan ketrampilan di lembaga yang bisa untuk melakukan rehailitasi sosial. Ini menjadi alternatif untuk mengurangi angka tersebut,” bebernya.

Dirinya menambahkan, operasi yang dilakukan Satpol PP beserta perwakilan instansi lain setelah adanya laporan dari masyarakat di Kecamatan Siantan. Laporan itu pun, kemudian ditindaklanjuti melalui kecamatan yang diteruskan lewat rapat koordinasi di aula kantor Satpol PP bersama instansi terkait mulai dari Disdukcapil, satpol PP, perwakilan desa dan kecamatan. “Setelah rakor, tim langsung terjun kelapangan,” tutupnya. (sya)

Update