Sabtu, 20 April 2024

Nelayan Berharap Kuota Ekspor Napoleon Ditambah

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejak moratorium larangan ekspor ikan napoleon diberlakukan sekitar dua tahun lalu, nelayan budidaya napoleon di Natuna mati suri. Meski ekspor ikan kerapu sebagai pengganti, primadona napoleon belum tergantikan.

Napoleon menjadi mata pencaharian sekitar 30 persen masyarakat nelayan. Masyarakat yang  berprofesi sebagai nelayan di Natuna saat ini masih menggantungkan nasibnya atas kebijakan Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, terus mengupayakan kuota ekspor ikan napoleon kembali dibuka. Sebelumnya hanya dibatasi 2.000 ekor per tahun, agar ditambah menjadi 30.000 ekor per tahun. Kebijakan moratorium dan kuota napoleon ini pun masih dibahas di Kementerian Kehutanan, mengingat hingga saat ini, nepoleon hanya bisa berkembang secara alami.

Anggota DPRD Natuna dari wilayah pemilihan pulau Sedanau, Marzuki mengatakan, pulau Sedanau adalah wilayah budidaya ikan napoleon terbesar di Natuna. Namun sejak dua tahun terakhir nelayan budidaya napoleon gulung tikar. Karena harus terus memberikan makan, tanpa bisa dijual.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 70 persen masyarakat Natuna adalah nelayan dan 30 persennya adalah nelayan budidaya napoleon. Meski sekarang beralih ke budidaya kerapu, masyarakat tetap berharap, primadona napoleon kembali bergairan di Natuna.

“Masyarakat nelayan budidaya jelas sangat menantikan kebijakan Pemerintah, membuka kembali ekspor napoleon. Karena tidak hanya berdampak pada ekonomi nelayan budidaya. Namun sangat berpengaruh pada nelayan tangkap, karena saling bergantungan,” ujar Marzuki.

Diakuinya, keluhan nelayan budidaya napoleon sudah setiap hari disampaikan. Banyak harapan nelayan, kuota napoleon dapat terus dibuka dan mendapat izin dari Pemerintah Pusat. Dan saat ini, napoleon yang dulunya sempat dibudidaya tidak bisa diuangkan. Hanya untuk konsumsi sendiri.

“Kalau di Natuna, napoleon itu harganya mahal ketika masih hidup. Kalau sudah mati, harganya sama seperti ikan lainnya,” ujar Marzuki.

Sementara Wan Sofian, anggota DPRD Natuna dapil Sedanau menambahkan, menurutnya Pemerintah tidak membatasi ekspor napoleon dengan penentuan kuota. Asal eskpor tersebut mendapat penambahan penerimaan pajak untuk negara.

“Menurut saya lebih bagus tak diterapkan kuota pembatasan eskpornya. Yang penting bayar pajak. Masyarakat untung, negara juga untung,” ujar Sofian.(arn)

Update