Diduga Korban Kapal Tenggelam Pengangkut TKI
batampos.co.id – Sembilan mayat kembali ditemukan oleh nelayan di perairan Bintan, Jumat (27/1). Diduga kuat mayat tersebut merupakan korban dari tenggelamnya kapal speed boat pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Senin (23/1) lalu.
“Benar, ada penemuan mayat. Kami memperoleh informasi dari nelayan sekitar. Saat ini sembilan sudah ditemukan. Tujuh di wilayah Tanjunguban, dan dua di wilayah Gunung Kijang,” ujar
Kapolsek Tanjunguban, Kompol Jaswir, Jumat (27/1). Jaswir menuturkan mayat ini ditemukan dibeberapa lokasi yang berbeda diantaranya, di pantai Bayan Tree Lagoi, Desa Sebong Kecamatan Teluk Sebong, pantai Banyu Biru Villa Nirwana
Gardens Desa Sebong Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, perairan Teluk Sumpat Desa Pengundang Kecamatan Teluk Sebong, pantai Pengudang Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, Selat Riau, pantai Senggiling Desa Sri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, KM 42 pantai Bintan Beach Club Kp Mengurus Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang, dan KM 58 pantai Kp Kampe Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.
“Khusus di pantai Senggiling ada dua mayat yang ditemukan. 1 pria, dan 1 wanita,” katanya lagi. Dia mengatakan seluruh mayat yang ditemukan ini langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Polda Bhayangkara Kepri, untuk segera dilakukan penangan autopsi secara bersamaan oleh Dokter Kesehatan (Dokkes) Polda Kepri.
“Sesuai arahan dari Kapolda Kepri, semua mayat yang ditemukan ini langsung dibawa ke Batam, melalui Pelabuhan KPLP Tanjunguban, untuk segera dilakukan identifikasi lebihlanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal membenarkan penemuan mayat tersebut. Terkait dugaan mayat itu merupakan korban dari tenggelamnya kapal speed boat pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, pihaknya belum bisa menjawab.
“Mungkin saja ia. Tapi kami belum bisa memastikan, karena penanganan lebih lanjut terkait identifikasi ada di Polda Kepri,” terangnnya. (cr20)