batampos.co.id – Keempat orang tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari sel Mako Polres Tanjungpinang, butuh waktu tiga minggu untuk merusak besi pengaman yang ada di ruang tahanan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, kepada sejumlah wartawan, saat ekspose keberhasilannya jajarannya yang kembali membekuk empat tahanan yakni Anton, 25, Muharani, 22, Frengky Purba, 35, dan Azzumar, 25, dikantornya, Rabu (1/2).
”Mereka merusak besi itu selama tiga minggu. Mereka bergantian merusak besi pengaman yang ada di toilet ruang tahanan itu,”ujar Joko, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Ricky Firmansyah.
Dikatakan Joko, rencana kaburnya keempat orang tersebut memang sudah dirancang sedemikian rupa. Mulai dari merusak besi pengaman dan tujuan jika berhasil lolos dari kejaran pihaknya. ”Dari hasil intrograsi saat dibawa ke Polres saat ditangkap kemarin, mereka ngakunya mau kabur ke Batam. Mereka murni berempat tidak ada orang yang ikut membantu selama mereka dalam pelarian,”kata Joko.
Joko menceritakan, selama keempat orang tersebut melarikan diri. Mereka selalu berjalan bersama. Mulai dari sembunyi didalam hutan di kawasan batu Sembilan. Hingga akhirnya berhasil dibekuk di hutan bakau, di daerah Pulau Keter Laut, Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.
”Jadi dari mereka kabur di Polres, sembunyi di hutan di daerah batu Sembilan, sampai dua kali mencuri Pompong, sampai ditangkap di hutan bakau di Tembeling itu, selalu sama-sama. Mereka berpencar hanya saat kami lakukan pengejaran di dalam hutan Bakau dekat Pulau itu,”terang Joko.
Joko menyebutkan, keempat tahanan yang diamankan kembali tersebut ditangkap di lokasi yang sama dengan waktu yang berbeda. Adapun tahanan yang pertama kali dibekuk yakni Anton dan Muharani, di hari Selasa (31/1) skitar pukul 14.30 WIB. Masih dihari yang sama, pihaknya juga kembali meringkus Azzumar, sekitar pukul 17.30 WIB. ”Sedangkan Frengky ditangkap Rabu (1/2) sekitar pukul 01.30 WIB,”sebut Joko.
Sementara itu, saat ditanya siapa orang yang memberikan gergaji besi yang digunakan untuk merusak besi pengaman di sel tahanan. Joko menjelaskan pihaknya masih akan melakukan penelusuran dan mendalami hal tersebut dengan memeriksa keempat tahanan itu.
”Seperti yang saya bilang kemarin, otak pelaku yakni Anton. Sedangkan barang bukti berupa gergaji besi itu dari Azzumar alias Zamri. Gergaji itu didapat dari orang yang membesuknya. Nah, itu yang akan kami telusuri lebih lanjut,”ucapnya.
Terpisah, keempat tahanan yang saat itu digiring petugas menuju sel tahanan lebih memilih bungkam ketika sejumlah wartawan
mencecar berbagai pertanyaan kepada mereka.(ias)