Kamis, 25 April 2024

Hendak Bawa Moge ke Bintan Tanpa Surat, Ups… Tunggu Dulu….

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Petugas Bea Cukai Batam mencekal sebuah mobil pick up yang mengangkut sepeda motor Harley Davidson milik salah seorang oknum aparat di Pelabuhan Punggur, Rabu (1/2) pagi.

Kabid Penindakan Penyidikan Bea Cukai Batam, Akhiyat Mujayin mengatakan, sepeda motor mewah itu rencananya akan dibawa menuju Pulau Bintan dengan mobil pick up BP 8548 EY.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, mereka tidak memiliki dokumen FTZ 01 untuk keluar dari Batam,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Mujayin menjelaskan, untuk mendapatkan dokumen FTZ 01 tersebut, pemilik kendaraan yang hendak membawa kendaraannya keluar dari Batam harus melalui perusahaan yang telah memiliki lisensi.

“Pengurusannya itu tidak bisa dilakukan perorangan. Melainkan harus melalui perusahaan yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Masih kata Mujayin, untuk mengelabui petugas, sepeda motor yang berada di atas mobil pick up hitam itu ditutupi dengan terpal berwarna silver.

“Akhirnya mobil itu kami minta balik lagi. Karena kami tidak perbolehkan untuk berangkat sebelum ada dokumen FTZ 01 nya,” imbuhnya. (cr1)

Update